• Selasa, 21 Juli 2026

Reni Penguasa Tunggal Tambang Ilegal Buranga: Klaim 4 Bulan, Warga Bilang Sudah Tahunan

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Senin, 22 Desember 2025 | 11:17 WIB
Reni klaim kelola tambang ilegal Buranga 4 bulan. Warga sebut tahunan. Jawaban berubah saat dikonfirmasi. Siapa sebenarnya?
Reni klaim kelola tambang ilegal Buranga 4 bulan. Warga sebut tahunan. Jawaban berubah saat dikonfirmasi. Siapa sebenarnya?

Sulawesitoday - Empat bulan lebih. Begitu klaim awal. Namun fakta berbicara lain. Saat dikonfirmasi ulang, jawaban berubah drastis. Inilah potret kontradiksi yang menyelimuti operasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong.

Sosok bernama Reni, perempuan yang disebut berasal dari Jawa Barat, kini menjadi nama yang paling sering disebut dalam perbincangan tentang aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut. Investigasi lapangan menunjukkan, kendali operasional tambang ilegal di wilayah yang seharusnya dilindungi itu berada di tangannya. Mulai dari pengaturan alat berat hingga distribusi hasil galian.

Berapa Lama Sebenarnya Reni Berkuasa?

Ketika wartawan mengonfirmasi melalui nomor WhatsApp, Reni mengaku baru empat bulan lebih mengelola lokasi tambang. "Baru empat bulan lebih saya mengelola tambang Buranga, alat saya tiga," ujarnya singkat.

Namun keterangan dari warga setempat justru kontras. Mereka menyebut Reni sudah tahunan beroperasi di lokasi tersebut. Penguasaan lahan tambang ilegal oleh kelompok tertentu bukanlah fenomena baru di Buranga. Beberapa nama pernah muncul sebelumnya, namun kini aktivitas pertambangan ilegal di Desa Buranga seakan hanya dikendalikan satu individu.

Saat wartawan kembali mencoba memastikan durasi operasional yang sebenarnya, respons Reni berubah tajam. "Saya kan tadi ditanya berapa lama, mau 4 bulan atau lima atau enam bulan, apa urusannya? Saya sedang menyetir bawa mobil gak ada sopir," cetusnya ketus sebelum memutus sambungan telepon secara sepihak.

Percakapan berlanjut via chat. Reni mempertanyakan kenapa tidak menanyakan hal serupa kepada pengusaha tambang lainnya. Namun ketika ditanya balik siapa saja pengusaha lain yang dimaksud, Reni tidak memberikan tanggapan apapun hingga berita ini diterbitkan.

Dominasi Tunggal yang Mengkhawatirkan

Sumber lokal yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, dominasi Reni dalam pengelolaan tambang ilegal ini sudah berlangsung cukup lama. "Hampir semua kegiatan di sana sekarang berada di bawah kendalinya. Dia bisa dibilang penguasa tunggal yang mengatur segalanya di lapangan. Sebelumnya ada beberapa nama, tapi sudah berhenti," terangnya.

Peran Reni tidak sebatas pemodal belaka. Dia mengatur ritme operasional. Mengkoordinasi pekerja tambang. Bahkan mengendalikan distribusi hasil galian yang dihasilkan dari lahan yang statusnya masih abu-abu secara hukum.

Kehadiran individu dari luar Sulawesi Tengah yang mengendalikan sumber daya alam secara ilegal sering menjadi sorotan. Bukan hanya soal legalitas. Lebih jauh, ini tentang keadilan distribusi ekonomi dan perlindungan lingkungan. Situasi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Buranga.

Dampak Lingkungan dan Sosial yang Membayangi

Aktivitas penambangan di lokasi tersebut dilaporkan masih berlangsung hingga kini. Pertanyaan besar mengemuka: Dimana posisi aparat penegak hukum? Kenapa pengawasan seakan tak berdaya menghadapi praktik yang terang-terangan melanggar aturan?

Masyarakat mendesak pihak berwenang melakukan penyelidikan komprehensif. Bukan hanya terhadap operasi tambang ilegal itu sendiri, tetapi juga pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Jika dibiarkan terus-menerus, praktik seperti ini berpotensi merugikan negara secara ekonomi dan membahayakan keselamatan penduduk lokal akibat kerusakan lingkungan yang berkelanjutan.

Halaman:

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini