Penyidikan tahun jamak 2023–2024 dipastikan tetap bergulir intensif. KPK terus mendalami setiap keterangan saksi dan bukti.
Baca Juga: Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun Lebih
Penyidikan tahun jamak 2023–2024 dipastikan tetap bergulir intensif. KPK terus mendalami setiap keterangan saksi dan bukti.
Baca Juga: Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun Lebih