• Selasa, 21 Juli 2026

Korupsi Kuota Haji, Mengurai Harta Rp 13,7 Miliar Eks Menag Yaqut

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Jumat, 9 Januari 2026 | 14:51 WIB
KPK tetapkan eks Menag Yaqut tersangka korupsi kuota haji. Mengintip aset Rp 13,7 miliar di tengah dugaan jual beli kuota perjalanan haji.
KPK tetapkan eks Menag Yaqut tersangka korupsi kuota haji. Mengintip aset Rp 13,7 miliar di tengah dugaan jual beli kuota perjalanan haji.
Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini