Penyidikan tahun jamak 2023–2024 dipastikan tetap bergulir intensif. KPK terus mendalami setiap keterangan saksi dan bukti.
Baca Juga: Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun Lebih
Penyidikan tahun jamak 2023–2024 dipastikan tetap bergulir intensif. KPK terus mendalami setiap keterangan saksi dan bukti.
Baca Juga: Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun Lebih
Artikel Terkait
Dua Kakak Beradik Raih Satya Lencana Karya Satya 30 Tahun di Kemenag Parimo
Pencarian Ali di Slamet Ditutup, Upaya Mandiri Tetap Terbuka dengan Dukungan Pemkot
Mengapa DPR Desak Komdigi Tindak Tegas Grok AI di Platform X?
Satire Tambang Ormas Keagamaan Bawa Pandji ke Polda Metro
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun Lebih