kriminal

Jejak Lancung Kuota Haji, Akhir Pelarian Yaqut Usai Tujuh Bulan Penyidikan

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:54 WIB
KPK menetapkan eks Menag Yaqut tersangka korupsi kuota haji. Modus jual beli kuota tambahan rugikan negara Rp 1 triliun. Simak lengkapnya.

Kini, pengusutan mengarah pada koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan. Akurasi kerugian negara menjadi kunci penuntutan di meja hijau nanti.

Status tersangka Yaqut hanyalah awal dari pembongkaran skema besar. KPK memastikan penyidikan tetap bergulir meski pimpinan tertinggi sudah terjaring.

Baca Juga: Lingkaran Setan Korupsi Haji, Mengapa Menteri Agama Terus Terperosok?

Halaman:

Tags

Terkini