• Kamis, 4 Juni 2026

Jejak Lancung Kuota Haji, Akhir Pelarian Yaqut Usai Tujuh Bulan Penyidikan

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Jumat, 9 Januari 2026 | 15:54 WIB
KPK menetapkan eks Menag Yaqut tersangka korupsi kuota haji. Modus jual beli kuota tambahan rugikan negara Rp 1 triliun. Simak lengkapnya.
KPK menetapkan eks Menag Yaqut tersangka korupsi kuota haji. Modus jual beli kuota tambahan rugikan negara Rp 1 triliun. Simak lengkapnya.

Sulawesitoday - Tirai gelap yang menyelimuti kantor Lapangan Banteng akhirnya tersingkap. Setelah tujuh bulan penyidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Yaqut Cholil Qoumas tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi status hukum tersebut hari ini. "Benar, sudah ada penetapan tersangka perkara kuota haji," ujarnya tegas.

Skandal ini bermula dari syahwat politik melangkahi hukum formal. Kementerian Agama nekat mengubah rasio pembagian kuota haji tambahan secara sepihak.

Undang-Undang mengamanatkan porsi delapan persen untuk haji khusus. Namun, diskresi menteri justru membagi rata kuota tambahan menjadi separuh-separuh.

Langkah ini diduga menjadi pintu masuk praktik dagang pengaruh. Ribuan kursi haji diperjualbelikan kepada biro travel dengan motif antrean instan.

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur, mengungkap ada kelebihan 8.400 kuota. "Ribuan kursi reguler digeser menjadi jatah khusus secara ilegal," jelasnya.

Negara ditaksir menelan kerugian fantastis mencapai Rp 1 triliun lebih. Angka ini muncul dari selisih keuntungan dan aliran uang haram.

Penyidik bergerak cepat menyita aset senilai 1,6 juta dolar Amerika. Empat kendaraan dan lima bidang tanah turut berpindah tangan ke penyidik.

Operasi ini menjangkau hingga ke jantung pemerintahan Arab Saudi. Tim KPK terbang ke sana guna memvalidasi data otoritas setempat.

Modus operandi melibatkan jaringan luas yang sangat rapi dan tertutup. Sebanyak 13 asosiasi serta 400 biro perjalanan diduga ikut terafiliasi.

Para pejabat teras kementerian disinyalir enggan bertransaksi secara langsung. Mereka menggunakan perantara khusus yang bertugas sebagai juru simpan uang.

Nama Ishfah Abidal Aziz dan Fuad Hasan Masyhur ikut dicegah. Pencegahan dilakukan guna mempermudah proses pemeriksaan intensif selama enam bulan.

Penyitaan terakhir menyasar aset properti di kawasan elite Jabodetabek. Mobil Mazda CX-3 dan motor Vespa ikut diseret sebagai bukti korupsi.

Yaqut sempat menjalani pemeriksaan selama lima jam pada Agustus lalu. Namun, keterangan barunya pada Desember menguatkan adanya aliran dana sistematis.

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini