Sulawesitoday - Aparat Kepolisian Resor Parigi Moutong bergerak memeriksa kawasan hutan di Desa Maleali Kecamatan Sausu. Langkah ini merespons kabar miring mengenai aktivitas pengerukan emas tanpa izin.
Petugas gabungan menyisir lokasi terpencil pada Selasa, 19 Mei 2026. Area hijau yang dilaporkan menjadi ladang emas baru kini tampak lengang.
Polisi tidak menemukan alat berat atau pekerja di lokasi. Petugas hanya menjumpai kubangan sisa galian tanah.
Sebuah pondok kayu kosong berdiri di dekat aliran sungai. Bangunan rahasia ini diduga menjadi tempat persembunyian para penambang liar.
Baca Juga: Dugaan Beking PETI Parigi Moutong Meluas, Oknum Polisi Garap Maleali
Petugas langsung membongkar fasilitas penunjang tambang liar ini. Sisa material pondok dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Tindakan pemusnahan sisa camp untuk mengantisipasi adanya percobaan penambangan kembali," keterangan resmi Polres Parigi Moutong yang diwakilkan kepada Kepala Unit Tipidter Polres Parigi Moutong, Jodaenis Rajendra melalui pesan singkat, Selasa 19 Mei 2026.
Langkah tegas ini menjadi jawaban atas tudingan miring yang beredar.
Berita sebelumnya menyebutkan ada oknum polisi yang membentengi operasi ilegal ini.
Tudingan miring sempat mengarah kepada seorang anggota korps baju cokelat berinisial EJ. Oknum ini disebut mengondisikan alat berat jenis ekskavator untuk merusak lingkungan.
Baca Juga: Menanti Ketegasan Aparat di Kubangan Emas Sausu Torono
Informasi awal dari warga setempat menyatakan jaringan ini kerap bergerak cepat. Mereka diduga mengintimidasi penduduk yang berani memprotes aktivitas pengerukan.
Dampak pengerukan liar ini mulai mengancam ruang hidup masyarakat desa. Bentang alam hulu sungai bakal rusak dan memicu ancaman banjir bandang.
Kondisi lapangan yang sepi memunculkan dugaan rencana razia telah bocor. Namun pihak kepolisian memastikan penegakan hukum tetap berjalan lurus.