Aparat berkomitmen mengejar siapa saja yang berani merusak alam Maleali. Hukum akan tegak tanpa memandang bulu.
"Kami berkomitmen melaksanakan penindakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah Sejahtera Tarigan dalam keterangan resmi itu.
Pihak internal kepolisian kini mulai mengumpulkan informasi tambahan.
Sebelumnya, upaya konfirmasi juga redaksi telah kirimkan kepada pejabat Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah.
Kepala Bidang Propam Polda Sulawesi Tengah belum memberikan jawaban resmi. Pesan singkat yang dikirimkan belum mendapat respons.
Wakil Kepala Polda Sulawesi Tengah juga belum memberikan tanggapan. Sementara itu, EJ selaku oknum yang dituduh mengendalikan tambang tidak dapat dihubungi.
Artikel Terkait
Polisi Sidak SPBU Parigi Moutong Antisipasi Kecurangan Takaran BBM
Sungai Sialopa Meluap, Delapan Rumah dan Masjid di Moutong Terendam
Lepas dari Rumpun Dondo, Bahasa Tialo Parigi Moutong Menuju Pengakuan Bahasa Mandiri
Cegah Anak Sulit Fokus di Kelas, Bunda PAUD Parigi Moutong Ajak Orang Tua Stop Menu Instan
Bunda PAUD Parigi Moutong Sentil Peran Ayah, Anak Usia Dini Butuh Banyak Pelukan Bukan Cuma Uang Sekolah