Aparat berkomitmen mengejar siapa saja yang berani merusak alam Maleali. Hukum akan tegak tanpa memandang bulu.
"Kami berkomitmen melaksanakan penindakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah Sejahtera Tarigan dalam keterangan resmi itu.
Pihak internal kepolisian kini mulai mengumpulkan informasi tambahan.
Sebelumnya, upaya konfirmasi juga redaksi telah kirimkan kepada pejabat Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah.
Kepala Bidang Propam Polda Sulawesi Tengah belum memberikan jawaban resmi. Pesan singkat yang dikirimkan belum mendapat respons.
Wakil Kepala Polda Sulawesi Tengah juga belum memberikan tanggapan. Sementara itu, EJ selaku oknum yang dituduh mengendalikan tambang tidak dapat dihubungi.