Pemda Parimo dan Pohuwato Jalin Kerja Sama di Bidang Pelayanan Kesehatan

waktu baca 3 menit
Pemda Parimo dan Pohuwato Jalin Kerja Sama di Bidang Pelayanan Kesehatan - Kunjungan kerja dari DPRD Komisi III Kabupaten Pohuwato diterima oleh Pemerintah daerah Parigi Moutong di ruang pertemuan kantor DPRD Parimo. Kunjungan tersebut dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. Lewis, Ketua Komisi IV DPRD Parimo LelLely Pariani, SH, dan Komisi III Drs. H. Suardi, beberapa waktu lalu.

Pemda Parimo dan Pohuwato Jalin Kerja Sama di Bidang Pelayanan Kesehatan – Kunjungan kerja dari DPRD Komisi III Kabupaten Pohuwato diterima oleh Pemerintah daerah Parigi Moutong di ruang pertemuan kantor DPRD Parimo. Kunjungan tersebut dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. Lewis, Ketua Komisi IV DPRD Parimo LelLely Pariani, SH, dan Komisi III Drs. H. Suardi, beberapa waktu lalu.

Dalam kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Beni Nento, S.IP, dikemukakan bahwa maksud dan tujuan kedatangan mereka ke Parimo terkait kerja sama dan mencari solusi terkait pelayanan kesehatan bagi masyarakat Parimo yang saat ini masih melakukan pengobatan di RS Utama Pohuwato.

Sebagai kabupaten yang bertetangga, Beni Nento menyatakan bahwa kerja sama perlu dilakukan mengingat masih banyaknya masyarakat atau pasien Parimo yang membutuhkan pelayanan kesehatan namun terkendala oleh jarak tempuh untuk rujukan ke rumah sakit di ibu kota kabupaten Parimo. Selain itu, pihaknya juga meminta agar pemerintah Kabupaten Parimo membantu pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam hal pemenuhan kelengkapan administrasi, seperti kelengkapan identitas diri setiap pasien, sehingga RS Pohuwato tidak mengalami kesulitan dan pelayanan dapat berjalan dengan baik.

Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Keuangan yang mewakili Kepala RS Umum Pohuwato, Elan Muhi, yang menyampaikan bahwa data menunjukkan ada ratusan pasien asal Parimo yang melakukan rujukan pengobatan ke RS Pohuwato setiap bulannya.

Namun, pemerintah Parimo diharapkan dapat membantu masyarakat atau setiap pasien asal Parimo yang melakukan pengobatan di RS Pohuwato untuk memiliki BPJS atau jaminan kesehatan lainnya, serta menyertakan KTP dan Kartu Keluarga yang lengkap.

Dalam kondisi gawat darurat, RS Pohuwato tetap memberikan pelayanan kepada pasien yang dirujuk, namun diharapkan pasien tersebut juga memiliki identitas diri yang lengkap, serta BPJS dan kartu jaminan kesehatan lainnya, sehingga administrasi pelayanan dapat berjalan lancar, ungkap Elan.

Menanggapi penjelasan dari pihak Komisi III Pohuwato selaku Ketua Komisi IV DPRD Parimo yang menangani bidang kesehatan, Lely Pariani menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Parimo berupaya mencari solusi terbaik dengan menjadwalkan rapat pembahasan internal antara DPRD Parimo, dinas terkait, dan pemangku kepentingan. Kerja sama yang dibangun juga perlu diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) agar setiap permasalahan terkait pelayanan kesehatan bagi masyarakat Parimo yang dirujuk ke Pohuwato dapat terlayani dengan baik oleh pemerintah setempat.

Baca juga: Realisasikan Tertib Arsip, Dinas Perpustakaan Inisiasi GNSTA

Pemda Parimo dan Pohuwato Jalin Kerja Sama di Bidang Pelayanan Kesehatan - Kunjungan kerja dari DPRD Komisi III Kabupaten Pohuwato diterima oleh Pemerintah daerah Parigi Moutong di ruang pertemuan kantor DPRD Parimo. Kunjungan tersebut dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. Lewis, Ketua Komisi IV DPRD Parimo LelLely Pariani, SH, dan Komisi III Drs. H. Suardi, beberapa waktu lalu.
Pemda Parimo dan Pohuwato Jalin Kerja Sama di Bidang Pelayanan Kesehatan – Kunjungan kerja dari DPRD Komisi III Kabupaten Pohuwato diterima oleh Pemerintah daerah Parigi Moutong di ruang pertemuan kantor DPRD Parimo. Kunjungan tersebut dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. Lewis, Ketua Komisi IV DPRD Parimo LelLely Pariani, SH, dan Komisi III Drs. H. Suardi, beberapa waktu lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *