• Selasa, 21 Juli 2026

Paripurna DPRD Parigi Moutong: Dari PSU Lancar hingga Sinergi Eksekutif-Legislatif untuk Pembangunan

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Kamis, 1 Mei 2025 | 13:40 WIB
Pj Bupati dan DPRD Parigi Moutong rayakan PSU sukses, tutup Sidang II, dan siapkan program strategis di Persidangan III untuk percepatan daerah.
Pj Bupati dan DPRD Parigi Moutong rayakan PSU sukses, tutup Sidang II, dan siapkan program strategis di Persidangan III untuk percepatan daerah.

Sulawesitoday - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong menandai penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 sekaligus membuka Masa Persidangan III.

Acara yang digelar di ruang rapat DPRD ini dihadiri Pj Bupati Richard Arnaldo, Wakil Ketua DPRD Sayutin Budianto, serta seluruh anggota dan pimpinan dewan.

Atas nama Pemerintah Daerah, Richard Arnaldo menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas kontribusi pemikiran, saran, dan pendapat dalam setiap tahap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah.

“Sumbangan ide dari Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD telah memperkaya tiap pasal Perda yang kami ajukan,” ujarnya.

Arnaldo berharap di masa persidangan III, forum-forum legislasi menghasilkan payung hukum yang mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat Parigi Moutong.

Pj Bupati menyoroti suksesnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati pada 16 April 2025.

Menurutnya, pelaksanaan PSU berlangsung lancar, aman, dan kondusif berkat sinergi semua pihak, termasuk dorongan DPRD dalam mengajak masyarakat menyalurkan hak pilih.

“Kami mengapresiasi dukungan penuh DPRD selama 1,5 tahun tugas kami. Semoga kolaborasi ini terus terjaga demi iklim politik kondusif dan percepatan pembangunan,” kata Arnaldo.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Sayutin Budianto memaparkan laporan akuntabilitas kinerja DPRD selama masa persidangan II.

Ia menyoroti tantangan berat tahun 2025, mulai dari efisiensi anggaran hingga alokasi besar untuk PSU, yang memengaruhi realisasi berbagai program.

Meski demikian, DPRD tetap fokus menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran, serta menuntaskan rapat dengar pendapat, konsultasi pimpinan dengan mitra kerja, dan penampungan aspirasi publik.

Sayutin menyebutkan, DPRD telah mengeluarkan satu keputusan pimpinan dan empat keputusan DPRD, serta menyelesaikan tindak lanjut laporan BPK RI perwakilan Sulteng atas pengelolaan APBD 2023–semester I 2024, pertanggungjawaban Bupati 2024, dan perubahan tata tertib dewan.

“Produk legislasi ini lahir dari rangkaian kerja alat kelengkapan DPRD, yang merencanakan, membahas, dan memfinalisasi setiap agenda sesuai mekanisme,” jelasnya.

Memasuki Masa Persidangan III, DPRD Kabupaten Parigi Moutong telah merancang sejumlah kegiatan prioritas sesuai rencana kerja 2025.

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini