Sulawesitoday - Suasana Rapat Paripurna penutupan masa persidangan II DPRD Parigi Moutong, Rabu (30/4/2025), memanas saat Anggota Komisi III, Arifin Dg Palallo, meluapkan kekecewaannya.
Sejak lama wacana pemekaran Moutong dan Tomini Raya bergulir, namun moratorium Pemerintah Pusat menjadi batu sandungan utama.
“Kami di DPRD bagai terhenti di persimpangan—ingin bergerak tapi terhalang regulasi pusat. Informasi soal kelanjutan DOB sulit kami dapat,” keluh Arifin di hadapan anggota dewan lain.
Ia menyoroti minimnya komunikasi antara Pemerintah Daerah dan Komisi II DPR RI maupun Mendagri yang sempat menyuarakan pencabutan moratorium.
Warga calon DOB tak lagi sebatas berharap.
“Mereka resah karena tak ada tindak lanjut konkrit,” tambah Arifin, menekankan aspirasi masyarakat yang menunggu kejelasan.
Dorongan terakhir disampaikan: sebelum masa tugasnya rampung, Pj Bupati harus buka data perkembangan pemekaran.
Menjawab itu, Pj Bupati Richard Arnaldo memaparkan isi SK Mendagri: “Dalam poin B ayat 3, wewenang Pj Bupati tidak mencakup pengusulan atau rekomendasi pembentukan DOB—mulai desa hingga kabupaten.”
Baca Juga: Satpol PP Banyuwangi Tutup Paksa Minimarket Lokal, UMKM dan Karyawan Terancam PHK
Meski demikian, Richard memastikan dukungan moral dan administratif sebatas amanah SK.
Jika moratorium dicabut, panitia pemekaran siap melengkapi data.
Arah selanjutnya kini bergantung pada Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Richard menegaskan, “Moutong dan Tomini Raya bisa melaju jika pimpinan baru mau mengusung lagi pemekaran ini.”
Harapan itu menjadi penutup paripurna, menyisakan tantangan bagi kepemimpinan mendatang untuk menjawab kerinduan otonomi baru di Parigi Moutong.
Artikel Terkait
Masuk Sarang Buaya Viral, Pria Diterkam Saat Penonton Cuma Videoin
Puting Beliung Bikin Warung di Sendana Majene Porak-poranda, Kerugian Rp20 Juta
Peringatan! Polisi Tidur Ilegal Bisa Berujung Penjara dan Denda Rp 24 Juta
Meski Damai, Remaja 14 Tahun di Parigi Moutong Tak Lepas dari Ruang Tahanan
Satpol PP Banyuwangi Tutup Paksa Minimarket Lokal, UMKM dan Karyawan Terancam PHK