• Selasa, 21 Juli 2026

Kesadaran Hukum Kunci Perangi Narkoba, Kakanwil Kemenkum Sulteng Ungkap Sinergi di Tengah Pemusnahan Sabu 40 Kg

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Selasa, 1 Juli 2025 | 15:53 WIB
Kakanwil Kemenkum Sulteng soroti kesadaran hukum kolektif di tengah pemusnahan sabu 40 kg. Sinergi aparat dan masyarakat kunci wujudkan Sulteng aman
Kakanwil Kemenkum Sulteng soroti kesadaran hukum kolektif di tengah pemusnahan sabu 40 kg. Sinergi aparat dan masyarakat kunci wujudkan Sulteng aman

Sulawesitoday - Di tengah aroma busa yang memuakkan dari puluhan kilogram narkotika jenis sabu yang dimusnahkan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkum Sulteng) Rakhmat Renaldy mengirimkan pesan yang menggetarkan. Ia menekankan bahwa keberhasilan aparat hukum dalam menggagalkan peredaran barang haram tersebut hanyalah satu sisi mata uang; sisi lainnya adalah kesadaran hukum kolektif yang harus tumbuh subur di benak maysarakat. Ini bukan sekadar seruan, melainkan fondasi kokoh untuk peradaban yang berkeadilan.

Senin pagi yang cerah, 30 Juni 2025, Mapolda Sulteng menjadi saksi bisu sebuah parade komitmen. Di sana, Rakhmat Renaldy hadir bersama deretan pejabat teras: Gubernur Sulawesi Tengah H. Anwar Hafid, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho, Kepala BNNP Sulteng, serta unsur Forkopimda dan instansi vertikal lain. Mereka berkumpul dalam kegiatan Press Release pengungkapan tindak pidana Curat, Curas, Curanmor (3C) dan, yang paling menyita perhatian, pemusnahan 40 kilogram sabu. Sebuah jumlah fantastis yang mengancam saraf-saraf generasi muda.

"Ini bukan hanya keberhasilan aparat penegak hukum, tetapi kemenangan kolektif kita sebagai bangsa dalam melindungi generasi dari ancaman narkotika," tegas Rakhmat Renaldy dengan nada penuh penekanan. Namun, ia lantas melanjutkan, "Kerja keras ini akan sia-sia jika tidak dibarengi dengan kesadaran hukum yang tumbuh dari maysarakat itu sendiri." Sebuah kalimat yang mengisyaratkan bahwa pagar terkuat sebuah negeri adalah pemahaman warganya akan hukum.

Tak hanya berhenti pada retorika, Kanwil Kemenkum Sulteng bersama Polda Sulteng dan Pemerintah Provinsi, terus menggalakkan pendekatan kultural dan edukatif. Tujuannya satu: agar budaya hukum tak hanya menjadi dogma, melainkan "habituasi budaya hukum". Sebuah kesadaran yang tak cuma muncul karena takut sanksi, tapi menjelma kebiasaan positif yang mengalir dalam nadi kehidupan sehari-hari. Sebuah langkah maju, membimbing warga dari sekadar "patuh" menuju "paham".

Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho, kemudian membeberkan kronik pengungkapan sabu 40 kg. Barang bukti itu, nilainya ditaksir puluhan miliar rupiah, merupakan hasil kerja keras membongkar jaringan antarprovinsi. Pemusnahan pun digelar simbolis di hadapan publik dan awak media, disaksikan seluruh pejabat yang hadir. Sebuah pertunjukan akuntabilitas, sebuah penegasan bahwa penegakkan hukum tak bermain dalam senyap.

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, pun tak ketinggalan melayangkan apresiasi atas sinergi lintas sektor ini. Ia menegaskan, perang terhadap narkoba bukan melulu urusan seragam dan senjata, tetapi tanggung jawab semua elemen masyarakat. Dari tokoh adat, pemuka agama, hingga insan pendidikan, semua punya peran dalam barisan terdepan. Sebuah perang semesta yang menuntut setiap jiwa ikut serta.

Dalam literatur hukum, pemberantasan narkotika memang dikenal memerlukan pendekatan "multi-door system". Artinya, tak cukup mengandalkan pasal-pasal pidana. Dibutuhkan pula pendekatan sosial dan administratif. Di sinilah kehadiran Kanwil Kemenkum Sulteng menemukan signifikansinya. Melalui edukasi hukum, pembentukan desa/kelurahan sadar hukum, serta pemberdayaan paralegal komunitas, mereka mengawal masyarakat dari jebakan pelanggaran.

Rakhmat Renaldy mengunci pernyataannya dengan sebuah visi. Penguatan budaya hukum, katanya, adalah pondasi utama untuk menciptakan generasi bebas narkoba dan kehidupan sosial yang lebih tertib.

"Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan pendidikan hukum. Ketika maysarakat mulai terbiasa untuk menjauhi pelanggaran dan menjadikan hukum sebagai nilai hidup, maka saat itulah kita benar-benar membangun daerah yang aman, manusiawi, dan berkeadilan," pungkasnya.

Kegiatan ini menjadi sebuah pengingat akan konsistensi dan kolaborasi lintas sektor; sebuah janji untuk perlindungan nyata bagi Sulawesi Tengah dari kejahatan terorganisir, termasuk ancaman laten narkotika.

 

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini