Target waktu yang ketat memang. Tapi Bapemperda optimis bisa menyelesaikannya. Asalkan semua pihak kooperatif. Dan koordinasi berjalan lancar.
Dari hasil rapat tersebut, DPRD Parmout menyepakati langkah konkret. Biro Hukum DPRD harus selesaikan penyelarasan keempat Raperda dengan provinsi maksimal 1 November 2025. Tidak ada toleransi keterlambatan.
Empat Raperda strategis ini seperti fondasi bangunan. Kalau pondasinya kuat dan tersusun rapi, pembangunan Parigi Moutong ke depan akan kokoh. Tapi jika ada celah, risiko ambruk mengintai. Masyarakat kini menanti, apakah DPRD mampu mewujudkan janji aturan yang tak hanya kuat di atas kertas, namun juga membumi dalam implementasi.
Artikel Terkait
Kepala Desa Sausu Auma Digelandang ke Lapas, Rp220 Juta Dana Desa Diduga Mengalir ke Kantong Pribadi
Menkeu Buka Keran Pinjaman Kopdes Merah Putih ke Bank Himbara, Bunga Cuma 2 Persen
Dana Rp200 Triliun Ludes, Bank Mandiri Kehabisan Jatah dan Minta Tambahan
Prabowo Bentuk Dirjen Pesantren: Dari Resolusi Jihad 1945 Hingga Peradaban Global 2025
DPR Tolak Wacana Bahasa Portugis Wajib di Sekolah, Usulkan Fokus Bahasa Inggris dan Mandarin