• Selasa, 21 Juli 2026

Menkeu Buka Keran Pinjaman Kopdes Merah Putih ke Bank Himbara, Bunga Cuma 2 Persen

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 20:47 WIB
Menkeu Purbaya resmi buka akses pinjaman Kopdes Merah Putih ke bank Himbara. Bunga 2%, dana Rp200 T siap tersalur.
Menkeu Purbaya resmi buka akses pinjaman Kopdes Merah Putih ke bank Himbara. Bunga 2%, dana Rp200 T siap tersalur.

Sulawesitoday - Kabar gembira datang untuk Koperasi Desa Merah Putih. Sistem peminjaman resmi dibuka. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sudah meneken surat pernyataan. Kopdes kini bisa langsung mengajukan pinjaman. Target sasarannya: bank-bank Himbara.

Pengumuman ini keluar Jumat, 24 Oktober 2025. Lokasi: kantor Kemenkeu. Purbaya bilang prosesnya sudah clear. Tidak ada lagi hambatan administratif. "Dengan surat itu, koperasi bisa langsung pinjam," tegasnya dalam media briefing. Nada suaranya penuh keyakinan.

Langkah ini jadi penanda baru. Program kopdes yang sempat menggantung kini mulai bergerak. Dana Rp200 triliun yang dikucurkan ke Himbara punya porsi khusus. Sebagiannya memang dialokasikan untuk koperasi desa. Pertanyaannya, apakah mekanisme ini benar-benar lancar?

  • Bagaimana Skema Peminjaman untuk Kopdes?

Mekanismenya cukup sederhana. Kopdes mengajukan proposal bisnis. Bank Himbara yang menilai kelayakan. Jika lolos, dana langsung cair. Bunga yang dikenakan hanya 2 persen. Angka ini jauh lebih rendah dari bunga komersial.

Purbaya menjelaskan struktur bunganya. "Begitu bank menyalurkan dana untuk Kopdes, bunganya bayar ke saya 2 persen," ungkapnya. Artinya, bank hanya perlu membayar bunga 2 persen ke pemerintah. Skema ini dirancang meringankan beban peminjam. Sekaligus menjaga kesehatan perbankan.

Yang menarik, uangnya sudah ada di sistem. Kopdes tinggal mengajukan saja. "Kalau mereka mau pakai, uangnya sudah ada," kata mantan Ketua Dewan Komisioner LPS itu. Tidak perlu menunggu pencairan khusus. Sistem sudah siap operasional.

Danantara sempat meminta jaminan resmi. Purbaya meresponya dengan cepat. Surat pernyataan ditandatangani langsung. Isinya: program dijamin Menteri Keuangan. Desa yang terlibat juga dikelola Kemenkeu. "Udah clear," ujar Purbaya singkat. Penegasan sederhana namun kuat.

  • Berapa Total Dana yang Disiapkan Pemerintah?

Pemerintah mengalokasikan Rp200 triliun. Dana ini disalurkan ke bank-bank Himbara. Penyerapannya sudah mulai berjalan. Bahkan Bank Mandiri sudah menghabiskan jatahnya. Jumlahnya Rp55 triliun habis terkuras. Mereka sudah minta tambahan.

"Sepertinya Mandiri akan minta lagi," kata Purbaya setelah bertemu pihak Danantara. Menurutnya, ini sinyal positif. Artinya dana benar-benar tersalurkan. Tidak mengendap di sistem perbankan. Purbaya melihatnya sebagai indikator kesehatan ekonomi.

Untuk antisipasi, pemerintah sudah menyiapkan cadangan. Angkanya Rp16 triliun di APBN. "Uangnya sudah siap," jelas Purbaya. Cadangan ini bisa dicairkan kapan saja. Syaratnya: dana Rp200 triliun terserap penuh. Strategi pentahapan yang cukup hati-hati.

Semua bank Himbara sudah melaporkan penyerapan. Kecuali BTN yang belum memberikan laporan detail. Namun secara umum, proses berjalan sesuai target. "Begitu habis akan kita gelontorkan terus," tambah Purbaya. Komitmen pemerintah terlihat jelas. Dana tidak akan dibiarkan macet.

  • Apa Saja Syarat Pengajuan Pinjaman Kopdes?

Persyaratan utamanya: proposal bisnis. Dokumen ini wajib disesuaikan dengan jenis usaha. Kopdes harus menjelaskan rencana bisnis secara detail. Mulai dari target pasar hingga proyeksi keuntungan. Bank akan menilai kelayakan dari proposal ini.

Data per 15 September 2025 menunjukkan angka menarik. Sebanyak 16 ribu Koperasi Merah Putih sudah mengajukan proposal. Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengkonfirmasi hal ini. "Sudah mengajukan proposal bisnis ke perbankan," katanya. Angka ini cukup besar untuk tahap awal.

Pengawasan dana diperketat sejak awal. Tim pengawas sudah disiapkan. Komposisinya: kepala desa dan anggota koperasi. Mereka akan memantau penggunaan dana. Memastikan tidak ada penyimpangan atau penyalahgunaan. Transparansi jadi kunci utama.

Halaman:

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini