Sulawesitoday - Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) kembali bergejolak. Bupati Erwin Burase akhirnya angkat bicara. Ia turun langsung ke tengah polemik yang melibatkan kontraktor pelaksana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Erwin menegaskan satu hal. Pemutusan kontrak bukan solusi. "Kalau putus kontrak, daerah kita yang rugi," ujarnya tegas saat ditemui di gedung DPRD, Senin (1/12/2025). Kepala daerah itu berjanji segera mempertemukan semua pihak.
Polemik ini bermula dari usulan pergantian spesifikasi kaca. Kontraktor menginginkan perubahan. PPK menolak mentah-mentah. Tenggang waktu penyelesaian proyek semakin menipis - target akhir 2025 sudah di depan mata.
"Rencananya sore ini saya akan mengundang semua pihak termasuk kontraktor," kata Erwin. Jika tidak sempat hari itu, pertemuan akan digelar keesokan harinya. Yang pasti, solusi harus segera ditemukan.
-
Kenapa Pemutusan Kontrak Bisa Jadi Bencana?
Angka Rp8,7 miliar bukan nominal main-main. Nilai proyek perpustakaan itu setara dengan ratusan program pembangunan skala kecil. Jika kontrak diputus di tengah jalan, gedung akan terbengkalai. Pelayanan publik tertunda. Anggaran negara terbuang sia-sia.
Erwin paham betul konsekuensinya. Sebagai bupati, ia tak ingin Parimo kehilangan momentum. Proyek Strategis Nasional sejenis tidak datang setiap tahun. Kesempatan ini harus dimaksimalkan.
"Ini mau yang dicarikan solusinya, sudah saling serang," keluh Erwin. Ia menyoroti sikap kedua belah pihak yang saling menyalahkan. Padahal yang dibutuhkan adalah dialog konstruktif, bukan perang pernyataan.
Bupati juga mengingatkan pelaksana PSN lainnya. Semua proyek strategis di Parimo harus rampung tepat waktu. Tak ada toleransi untuk keterlambatan. "Apabila ada proyek yang tidak selesai sesuai jadwal, pelaksana akan dikenakan konsekuensi," tegasnya.
-
Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Spesifikasi Kaca?
Di sisi lain, PPK Sakti Lasimpala punya versi berbeda. Ia menyebut alasan kontraktor pelaksana - PT yang diwakili Stenly - hanya mengada-ada. Bahkan lebih keras lagi: pansos atau cari pembenaran semata.
"Sebagai PPK kita punya tanggungjawab besar," ujar Sakti, Senin (1/12/2025). Setiap keputusan harus berbasis kajian teknis. Bukan opini pribadi. Bukan asumsi sepihak. "Jika salah dalam mengambil keputusan ada konsekwensi hukum yang harus dihadapi."
Kontraktor mengusulkan pergantian kaca. Dari desain awal menggunakan kaca tempered frameless ke kaca One Way bingkai aluminium. Alasannya: kaca awal terlalu besar, terlalu berat, berpotensi jatuh saat gempa.
Sakti langsung mengajukan usulan itu ke konsultan. Hasilnya? Semua alasan kontraktor tidak berdasar secara teknis. "Dia seenaknya saja mau mengganti dengan mengatakan perencanaan awal itu dinilainya gagal," ketusnya.
Dalam konferensi pers yang digelar kontraktor, berbagai alasan teknis dikemukakan. Namun menurut Sakti, tidak ada satu pun yang didukung perhitungan profesional. Semuanya hanya asumsi. "Kalau memang gagal dia harus membuktikan secara teknis juga jangan dengan asumsi pribadinya."
-
Benarkah Desain Awal Berbahaya Seperti Klaim Kontraktor?
PPK membuka data lengkap hasil analisis konsultan. Spesifikasi kaca desain awal sudah diuji matang. Berat beban kaca hanya 81 kilogram per panel. Sistem penopang menggunakan spider fitting tipe heavy duty stainless steel 304/316.
Artikel Terkait
Staf Ahli Gubernur Resmi Buka Rakornis Perpustakaan dan Kearsipan Sulawesi Tengah
Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Dalang Sindikat Uang Palsu, 17 Tersangka Terlibat
Audit Kejati dan Inspektorat Parigi Moutong: Pembangunan Perpustakaan Terancam Teguran KPK, Progres Baru 57 Persen
Proyek Gedung Perpustakaan Parimo Terancam Putus Kontrak Gara-Gara Kaca, PPK vs Kontraktor
Wabup Parimo Disebut Tekan PPK Cairkan Dana Proyek Perpustakaan