Sulawesitoday - Gebrakan besar baru saja diketok palu dari Lapangan Banteng. Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, resmi meneken Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ. Isinya bukan main-main: transformasi budaya kerja ASN di seluruh Indonesia.
Mulai 1 April 2026, wajah birokrasi kita bakal berubah total. Tidak ada lagi cerita ASN "setor muka" hanya untuk menggugurkan kewajiban absen. Poin utamanya? Kerja tidak harus di kantor.
Pemerintah kini memadukan konsep Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Khusus hari Jumat, ASN diperbolehkan bekerja dari rumah. Tujuannya mulia: efisiensi energi, mengurangi polusi, hingga mendorong gaya hidup sehat.
Efisiensi atau Mati
Dunia sedang berubah, dan birokrasi tidak boleh jadi fosil. Mendagri meminta perjalanan dinas dalam negeri dipangkas 50 persen. Perjalanan luar negeri? Lebih sadis lagi, dipotong 70 persen. Penggunaan kendaraan dinas pun dibatasi maksimal separuhnya saja.
Bahkan, urusan lampu dan AC kantor pun diatur. "Bagi ASN yang melaksanakan WFH, agar mematikan perangkat elektronik, AC, dan lampu di ruang kerja masing-masing," bunyi poin dalam surat tersebut.
Targetnya jelas: penghematan anggaran dari tagihan listrik, air, dan BBM akan dialihkan untuk program yang langsung menyentuh rakyat.
Parigi Moutong Pasang Pagar Api
Di Sulawesi Tengah, gaung ini disambut cepat oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Namun, fleksibilitas ini bukan berarti bisa "tidur siang" di rumah. Sekda Parigi Moutong, Zulfinasran, langsung memasang rambu-rambu tegas.
"Fleksibilitas bukan berarti pengenduran disiplin. Esensinya adalah pelayanan publik tidak boleh kendor sedikit pun," tegas Zulfinasran di hadapan para punggawa ASN Bumi Khatulistiwa.
Bagi Zulfinasran, ini adalah ujian profesionalisme. "Kinerja kini tidak lagi diukur dari jam duduk di kantor, melainkan dari karya nyata," tambahnya dengan nada mantap.
Parigi Moutong memang memberi ruang pilih, misalnya memilih Senin atau Jumat untuk bekerja jarak jauh. Namun, pengawasannya dibuat seketat "pagar api". ASN yang sedang tugas daring dilarang keras meninggalkan domisili. Mereka wajib standby dalam jaringan dan harus siap terbang ke kantor jika ada urusan mendesak.
Siapa yang Tetap di Pos Penjagaan?
Jangan harap semua bisa santai di rumah. Mendagri dan Pemkab Parigi Moutong sudah memetakan sektor-sektor vital yang haram hukumnya kosong.
Artikel Terkait
Langkah Abdul Sahid Perkuat Rantai Pasok Durian Parigi Moutong ke Luar Negeri
Dilema Rp280 Miliar Parigi Moutong, Pilih Gaji PPPK Aman atau Bangun Infrastruktur?
Target 2027, Parigi Moutong Fokus Babat Stunting dan Kemiskinan Lewat Posyandu Plus Plus
Perampok BRI Link Veteran Palu Tertangkap, Nekat Beraksi Demi Biaya Berobat Keluarga
Rahasia Gizi Pemain Belanda di Timnas Indonesia, Begini Kata Kepala Badan Gizi Nasional