• Jumat, 10 Juli 2026

Dorong Ekonomi Rakyat, Kemenkum Sulteng Bedah Aturan Pengesahan Koperasi

.
Aswadin, Sulawesi Today
- Selasa, 19 Mei 2026 | 11:43 WIB
Kanwil Kemenkum Sulteng evaluasi dampak Permenhum Nomor 13 Tahun 2025 guna pastikan regulasi koperasi dukung ekonomi daerah.
Kanwil Kemenkum Sulteng evaluasi dampak Permenhum Nomor 13 Tahun 2025 guna pastikan regulasi koperasi dukung ekonomi daerah.

Sulawesitoday - Aturan baru pengesahan koperasi kini resmi dibedah demi memastikan dampaknya langsung menyentuh urat nadi perekonomian masyarakat.

Langkah konkret ini diambil melalui diskusi kelompok terpumpun yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah di Palu, Selasa, 19 Mei 2026.

Regulasi yang dievaluasi adalah Peraturan Menteri Hukum Nomor 13 Tahun 2025.

Pemerintah daerah, notaris, serta pelaku usaha kecil berkumpul merumuskan formula terbaik bagi kemajuan ekonomi daerah.

Baca Juga: Kemenkum Sulteng Kawal Aturan Retribusi Aset Baru Toli-Toli

Koperasi memegang peran yang sangat strategis dalam memperkuat struktur ekonomi masyarakat bawah.

Lembaga ini harus menjadi pilar utama peningkatan kesejahteraan warga di Sulawesi Tengah.

Forum ini tidak sekadar membahas administrasi hukum semata.

Isu krusial seperti penguatan Koperasi Merah Putih hingga program Makan Bergizi Gratis ikut menjadi sorotan utama.

Dampak distribusi dan stabilitas harga bahan bakar minyak bagi pelaku usaha kecil juga ikut diulas.

Baca Juga: Gimba dan Ritual Meaju Resmi Milik Sulteng, Kemenkum Terbitkan Sertifikat Budaya

Tantangan di lapangan membutuhkan regulasi yang lincah dan adaptif.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menekankan pentingnya asas kemanfaatan dalam setiap produk hukum.

"Koperasi harus menjadi kekuatan ekonomi rakyat yang mampu tumbuh secara profesional, mandiri, dan berdaya saing," ujarnya.

Halaman:

Editor: Aswadin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini