Sulawesitoday - Ritual Meaju dan alat musik Gimba kini punya tameng hukum. Kanwil Kemenkum Sulteng resmi mencatat keduanya sebagai Kekayaan Intelektual Komunal.
Langkah ini menutup celah pihak luar mencuri identitas budaya Sulawesi Tengah. Pemerintah provinsi menerima empat sertifikat perlindungan sekaligus.
Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido menerima langsung dokumen penting ini dari Kakanwil Kemenkum Rakhmat Renaldy. Penyerahan berlangsung di Hotel Best Western Coco Palu pada Selasa lalu.
Baca Juga: Sengketa Lahan Bisa Jegal Usulan Revitalisasi Ratusan Sekolah di Parigi Moutong
Selain ritual dan alat musik, dua lagu daerah juga dipatenkan. Ada lagu Pobarangkamu dan Tonji Nggorio Vala yang kini masuk daftar negara.
Rakhmat Renaldy menegaskan perlindungan ini sangat mendesak. Identitas budaya masyarakat harus dijaga agar tetap lestari.
"Kami berkomitmen melindungi warisan daerah agar tidak mudah diklaim pihak lain," tegas Rakhmat. Langkah hukum ini menjadi jaminan bagi generasi mendatang.
Warisan lokal bukan sekadar peninggalan sejarah tanpa makna. Di dalamnya terkandung nilai ekonomi dan sosial yang sangat besar.
Pencatatan ini ikut mendongkrak promosi budaya di level internasional. Dunia luar akan melihat betapa kayanya aset milik Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Nasib Juri LCC MPR Usai Diprotes Ocha Pontianak, Dinonaktifkan dan Dievaluasi Total
Rakhmat menyebut budaya sebagai aset daerah yang luar biasa. Manfaatnya akan terasa bagi masyarakat jika dikembangkan dengan baik.
Dinas Kebudayaan Sulawesi Tengah berperan besar memfasilitasi proses ini. Kemenkum berharap lebih banyak lagi potensi lokal yang didaftarkan.
Sinergi antarinstansi menjadi kunci utama penyelamatan budaya. Identitas daerah tidak boleh hilang ditelan zaman.
Artikel Terkait
Koperasi Merah Putih Lamongan Hadap Makam, Netizen: Target Pasarnya Pocong dan Kunti?
Ironi Rel Bedadung Jember! Fasilitas Lengkap Tanpa Penjaga, KA Sangkuriang Hantam Pemotor
Mobil Meledak dan Terbakar di SPBU Bahodopi Morowali Warga Panik Berlarian
Nasib Juri LCC MPR Usai Diprotes Ocha Pontianak, Dinonaktifkan dan Dievaluasi Total
Sengketa Lahan Bisa Jegal Usulan Revitalisasi Ratusan Sekolah di Parigi Moutong