Tilang Manual Tak Diterapkan dalam Ops Patuh Tinombala 2023, Polda Sulteng Catat 7557 Pelanggar

waktu baca 1 menit
Tilang Manual Tak Diterapkan dalam Ops Patuh Tinombala 2023, Polda Sulteng Catat 7557 Pelanggar

Tilang Manual Tak Diterapkan dalam Ops Patuh Tinombala 2023, Polda Sulteng Catat 7557 Pelanggar – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng menghimbau masyarakat untuk berlalu lintas secara disiplin melalui Operasi Patuh Tinombala 2023, yang telah berlangsung sejak 10 Juli hingga 15 Juli. Dalam analisis dan evaluasi operasi tersebut, telah tercatat 7557 pelanggar yang terbagi atas berbagai jenis, termasuk 1.200 pelanggar ETLE statis, 105 pelanggar mobile, 6.256 teguran, dan tidak ada tilang manual.

Kombes Pol Dodi Darjanto, SIK, Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng menjelaskan Operasi Patuh Tinombala 2023 yang berlangsung selama 14 hari tersebut bertujuan untuk menegakkan disiplin berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas.

“Sebagai masyarakat jangan lupa untuk mempersiapkan kendaraan dan surat-suratnya. Bersama-sama lakukanlah tertib berlalu lintas dengan mematuhi semua aturan yang ada. Dengan begitu, kita dapat menyelamatkan anak bangsa,” kata Kombes Dodi.

Baca juga: Catatan BPBD Sulteng: 97 Kali Bencana Alam Terjadi di Sulawesi Tengah

Tilang Manual Tak Diterapkan dalam Ops Patuh Tinombala 2023, Polda Sulteng Catat 7557 Pelanggar
Tilang Manual Tak Diterapkan dalam Ops Patuh Tinombala 2023, Polda Sulteng Catat 7557 Pelanggar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *