Sulawesitoday - Unjuk rasa buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Industri Morowali Kongres Pergerakan Buruh Indonesia (SPIM-KPBI) berlangsung di depan gerbang PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (20/2/2025).
Aksi yang mengusung tema "Rebut Kedaulatan Kelas Pekerja" ini menampakkan ambisi tinggi untuk menuntut pemenuhan hak dasar pekerja di tengah situasi industri yang dinamis.
Insiden kericuhan mewarnai jalannya unjuk rasa ketika suasana berubah tegang akibat bentrokan antara pengunjuk rasa dan petugas keamanan.
Situasi memuncak ketika sejumlah pendemo saling dorong, sehingga seorang di antaranya mengalami luka yang cukup serius dan harus segera dilarikan ke Klinik PT IMIP guna mendapatkan perawatan medis.
Meskipun begitu, orasi masih berlanjut di depan kantor pusat IMIP, mempertegas pesan dan tuntutan dari para buruh.
Kelima tuntutan pokok yang disampaikan oleh para pendemo mencakup:
- Peningkatan Manajemen K3: Mendesak perbaikan prosedur keselamatan kerja setelah terjadi dua kasus kematian pekerja akibat kelalaian.
- Penghentian Union Busting: Menuntut agar praktik pemecatan dan penggantian pekerja yang merugikan segera dihentikan, serta rekrutmen kembali saudara Anwar sesuai rekomendasi Disnakertrans.
- Larangan Mutasi Sepihak: Menuntut kebijakan yang melarang pemindahan pekerja tanpa melalui dialog dan kesepakatan bersama.
- Fasilitas Khusus Perempuan: Meminta penyediaan ruang laktasi, transportasi yang aman, dan penyederhanaan mekanisme cuti haid.
- Penindakan terhadap LPTKS Nakal: Mendesak tindakan tegas bagi perusahaan pelaksana tenaga kerja kontrak yang melanggar hak-hak pekerja.
Keterangan resmi dari pihak keamanan menyebutkan bahwa meskipun terjadi kericuhan, pihak berwenang berupaya meredam situasi dengan cepat.
Perwakilan SPIM-KPBI mengimbau agar aksi ini tetap kondusif dan mengedepankan dialog sebagai jalan penyelesaian.
Baca Juga: Petani Molino Tuntut Ganti Rugi 610 Hektare, Protes Damai di Kantor PT Penta
Sebagai respons atas kericuhan, perwakilan pendemo telah meminta massa untuk kembali beraktivitas normal sambil menunggu keputusan lebih lanjut dari pimpinan pusat dan tim terkait.
Aksi unjuk rasa ini, meskipun diwarnai oleh insiden kericuhan, mencerminkan semangat perlawanan buruh untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan hak dasar.
Harapan bersama terpatri bahwa tuntutan ini akan segera mendapatkan perhatian dan langkah nyata dari pihak manajemen PT IMIP, demi terciptanya lingkungan kerja yang lebih aman, adil, dan manusiawi.
Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday! Dapatkan update informasi dan berita terbaru di https://bit.ly/WAchanelSulawesitoday.
Jangan Ketinggalan Berita Eksklusif Lainnya! Berita Eksklusif Lainnya! Yuk, cek langsung di Google News Sulawesitoday.
Artikel Terkait
Penting! Ketentuan Sanggahan PPPK Parigi Moutong 2024: Bukan Sarana Perbaikan Kesalahan Pendaftaran, Ikuti Prosedur Resmi
Verifikasi Ulang Sanggahan PPPK Parigi Moutong 2024: Proses 20-27 Feb, Hasil Final Umum 28 Feb 2025 dan Pastikan Data Anda Benar
Aksi Brutal di Palu, Pelaku Serang Driver Ojol Usai Tuding Dilambung
Presiden Prabowo Lantik Anwar Hafid dan Reny Lamadjido sebagai Gubernur-Wakil Gubernur dan Kepala Daerah Lainnya di Istana Negara
Petani Molino Tuntut Ganti Rugi 610 Hektare, Protes Damai di Kantor PT Penta