• Selasa, 21 Juli 2026

MK Tolak Gugatan Paslon Nomor 3 Jeneponto, Dalil Tak Terbukti!

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Senin, 24 Februari 2025 | 14:06 WIB
 MK menolak gugatan Sarif-Qalby atas sengketa Pilkada Jeneponto. Dalil soal pemilih ganda tak terbukti, putusan mengukuhkan kepastian hukum.
MK menolak gugatan Sarif-Qalby atas sengketa Pilkada Jeneponto. Dalil soal pemilih ganda tak terbukti, putusan mengukuhkan kepastian hukum.

Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday! Dapatkan update informasi dan berita terbaru di https://bit.ly/WAchanelSulawesitoday

Jangan Ketinggalan Berita Eksklusif Lainnya! Berita Eksklusif Lainnya! Yuk, cek langsung di Google News Sulawesitoday.

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini