• Kamis, 4 Juni 2026

Intervensi Prabowo, Akhir Kisruh Batas Aceh-Sumut? Pengamat Prediksi SK Mendagri Dianulasi

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Minggu, 15 Juni 2025 | 12:10 WIB
Presiden Prabowo Subianto diprediksi batalkan SK Kemendagri soal 4 pulau Aceh-Sumut, jaga keutuhan bangsa. Pengamat dan DPR bersuara!
Presiden Prabowo Subianto diprediksi batalkan SK Kemendagri soal 4 pulau Aceh-Sumut, jaga keutuhan bangsa. Pengamat dan DPR bersuara!

Isinya, empat pulau yang selama ini diyakini milik Aceh—Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—tiba-tiba ‘pindah rumah’ masuk wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.

Tentu saja, langkah ini sontak membuat Muzakir Manaf alias Mualem, Gubernur Aceh, berang bukan kepalang. Ia tak gentar menolak tegas pengalihan empat pulau itu.

“Ya empat pulau itu sebenarnya itu kewenangan Aceh. Jadi kami punya alasan kuat, bukti kuat, data kuat, zaman dahulu kala, itu memang punya Aceh,” kata Mualem kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/6/2025), suaranya tegas seperti gunung yang takkan goyah.

Di sisi lain, Mendagri Tito Karnavian bersikeras, penetapan itu bukan kerja kilat, melainkan sudah melalui proses panjang melibatkan banyak instansi terkait.

Baca Juga: Klaim Nabi oleh Kader PSI Bikin Geger, Jokowi: Pikir yang Masuk Akal!

“Ada delapan instansi tingkat pusat yang terlibat, selain Pemprov Aceh, Sumut, dan kabupaten-kabupatennya. Ada juga Badan Informasi Geospasial, Pus Hidros TNI AL untuk laut, dan Topografi TNI AD untuk darat,” kilahnya di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Sebuah proses yang, menurutnya, sudah beringsut lama, bahkan sebelum dirinya duduk di kursi menteri.

Kini, bola panas itu ada di tangan Presiden. Dengan potensi Prabowo Diprediksi Anulasi Kebijakan Mendagri, harapan akan kedamaian dan keutuhan bangsa kembali merekah, mengikis cemas yang sempat menyelimuti.

Halaman:

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini