Isinya, empat pulau yang selama ini diyakini milik Aceh—Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—tiba-tiba ‘pindah rumah’ masuk wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.
Tentu saja, langkah ini sontak membuat Muzakir Manaf alias Mualem, Gubernur Aceh, berang bukan kepalang. Ia tak gentar menolak tegas pengalihan empat pulau itu.
“Ya empat pulau itu sebenarnya itu kewenangan Aceh. Jadi kami punya alasan kuat, bukti kuat, data kuat, zaman dahulu kala, itu memang punya Aceh,” kata Mualem kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/6/2025), suaranya tegas seperti gunung yang takkan goyah.
Di sisi lain, Mendagri Tito Karnavian bersikeras, penetapan itu bukan kerja kilat, melainkan sudah melalui proses panjang melibatkan banyak instansi terkait.
Baca Juga: Klaim Nabi oleh Kader PSI Bikin Geger, Jokowi: Pikir yang Masuk Akal!
“Ada delapan instansi tingkat pusat yang terlibat, selain Pemprov Aceh, Sumut, dan kabupaten-kabupatennya. Ada juga Badan Informasi Geospasial, Pus Hidros TNI AL untuk laut, dan Topografi TNI AD untuk darat,” kilahnya di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Sebuah proses yang, menurutnya, sudah beringsut lama, bahkan sebelum dirinya duduk di kursi menteri.
Kini, bola panas itu ada di tangan Presiden. Dengan potensi Prabowo Diprediksi Anulasi Kebijakan Mendagri, harapan akan kedamaian dan keutuhan bangsa kembali merekah, mengikis cemas yang sempat menyelimuti.
Artikel Terkait
Ngumpet di Bunker Lalu Kabur ke Yunani, Netanyahu Lari dari Rudal Hipersonik Iran
FKPAPT Sulap Mertasari, Ribuan Bibit Mangrove Jadi Penjaga Garis Pantai Abadi
Era Dokumen Bodong Parimo Tamat, Ijazah Kini Punya Sidik Jari Digital
Viral di Medsos Bak Film Horor, Kisah Pilu Kapal Karam di Kendari Kelebihan Muatan Penumpang dan Motor
Klaim Nabi oleh Kader PSI Bikin Geger, Jokowi: Pikir yang Masuk Akal!