• Selasa, 21 Juli 2026

Buka Tutup Jalan Kebun Kopi Dimulai 28 Juni, BPJN Sulteng Pastikan Keselamatan

.
Aswadin, Sulawesi Today
- Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:16 WIB
BPJN Sulteng mulai buka tutup jalan Kebun Kopi hari ini hingga Oktober. Catat jadwal resminya! Klarifikasi hoax, demi keselamatan penggendara dan proyek.
BPJN Sulteng mulai buka tutup jalan Kebun Kopi hari ini hingga Oktober. Catat jadwal resminya! Klarifikasi hoax, demi keselamatan penggendara dan proyek.

Sulawesitoday - Jalur maut Kebun Kopi, urat nadi vital penghubung Palu dan Parigi, kini memasuki babak baru. Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah (Sulteng) secara resmi memberlakukan sistem buka-tutup jalan mulai hari ini, 28 Juni 2025.

Kebijakan ini akan berlangsung selama empat bulan penuh, hingga 25 Oktober 2025, demi kelancaran proyek preservasi jalan nasional yang krusial.

Preservasi jalan ini membentang panjang, meliputi segmen Taweli-Nupabomba-Kebun Kopi-Toboli-Parigi-Tolai-Sausu hingga batas Tumora. Titik-titik pekerjaan krusial yang menjadi fokus utama pemberlakuan buka-tutup terfokus pada lereng atas di KM 57+650 dan KM 95+515.

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Kepala BPJN Sulteng, Dadi Muradi, menegaskan bahwa pekerjaan ini sangat vital untuk menjamin keselamatan para pengguna jalan dalam jangka panjang.

"Selama pelaksanaannya, kita perlu mengatur lalu lintas agar tidak mengganggu proses pekerjaan dan tetap menjaga keselamatan masyarakat," ujarnya, memberi penekanan pada prioritas keamanan.

Pengaturan lalu lintas ini tentu membawa konsekuensi pada pola perjalanan masyarakat. Untuk itu, BPJN Sulteng telah merilis jadwal spesifik yang wajib diketahui penggendara.

Berikut jadwal buka-tutup jalan jalur Kebun Kopi:

Senin–Kamis dan Sabtu–Minggu:

Tutup: Pukul 08.00–11.00 WITA & 13.00–17.00 WITA.

Buka: Pukul 11.00–13.00 WITA.

Jumat:

Tutup: Pukul 08.00–11.00 WITA & 14.00–17.00 WITA.

Buka: Pukul 11.00–14.00 WITA.

Pemberlakuan jadwal ini juga sekaligus menepis riuhnya desas-desus yang sempat beredar di dunia maya.

Baca Juga: BSU Tahap Dua 2025 Segera Cair, Angin Segar Bagi Pekerja di Sulawesi Tengah

Halaman:

Editor: Aswadin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini