Beberapa waktu lalu, sebuah pamflet berisi jadwal buka-tutup jalan jalur Kebun Kopi sempat viral, mengklaim penutupan dimulai sejak 17 Juni 2025 dan hanya berlangsung tiga bulan. Informasi itu, seperti bayangan yang menghantui, ternyata adalah kabar palsu.
Dadi Muradi sendiri pada Selasa (17/6/2025) dengan tegas membantah keabsahan pamflet tersebut.
"Itu tidak benar, BPJN Sulteng hingga saat ini belum mengeluarkan pengumuman resmi mengenai penutupan akses jalan di kebun kopi," katanya kala itu.
Menurut Dadi, usulan permohonan pelaksanaan buka-tutup jalan oleh Penyedia Jasa (PJ) belum melalui proses peninjauan bersama instansi terkait.
Barulah pada Jumat, 20 Juni 2025, survei lapangan resmi dilakukan bersama Ditlantas Polda Sulteng dan sejumlah instansi terkait. Pertemuan itu membahas teknis pelaksanaan dan menetapkan tanggal resmi dimulainya sistem buka-tutup jalan yang berlaku mulai hari ini.
Survei tersebut, tambah Dadi, juga bersaman dengan kegiatan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.1 yang turut berperan dalam pelaksanaan pekerjaan jalan di wilayah tersebut.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu waspada. "Saya mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya dan selalu menunggu pengumuman resmi dari BPJN," tutur Dadi, menutup dengan pesan kehati-hatian.
Artikel Terkait
Kejati Sulteng Obrak-abrik PUPR Parimo, Sinyal Tersangka Proyek Jalan Kian Dekat
Puasa 1 Muharram, Begini Hukum dan Amalan Warga Sulawesi Tengah yang Jarang Diketahui
Panduan Lengkap Puasa 1 Muharram 1447 H untuk Warga Sulawesi Tengah: Niat, Tata Cara, dan Doa Berbuka
Kenapa BSU di Sulawesi Tengah Belum Masuk Rekening? Cek Status Anda di Sini
BSU Tahap Dua 2025 Segera Cair, Angin Segar Bagi Pekerja di Sulawesi Tengah