• Kamis, 4 Juni 2026

Pajak Penghasilan Pedagang Online Ancam Kenaikan Harga untuk Konsumen

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Selasa, 29 Juli 2025 | 20:27 WIB
PMK 37/2025 bikin pedagang online pusing. Konsumen terancam kenaikan harga, UMKM bingung administrasi, marketplace belum siap
PMK 37/2025 bikin pedagang online pusing. Konsumen terancam kenaikan harga, UMKM bingung administrasi, marketplace belum siap
  • Belajar dari Negara Lain

India, Meksiko, Filipina, Turki. Mereka sudah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa. Tapi dengan persiapan matang dan sosialisasi menyeluruh.

"Kondisi ekosistem digital Indonesia berbeda dan menuntut pendekatan implementasi sesuai konteks lokal," jelas Budi dengan nada prihatin.

Sayangnya, pemerintah seperti tergesa-gesa meniru tanpa mempertimbangkan kondisi lokal. Bagaikan menyalin pekerjaan rumah tanpa memahami soalnya.

  • Kritik Pedas: Salah Sasaran

Farras melontarkan kritik pedas. Pemerintah hanya mengincar pedagang kecil sebagai sumber penerimaan. Padahal, pengusaha besar berpotensi memberikan pajak jauh lebih besar.

"Pemerintah tidak mencari sumber penerimaan pajak baru dari pengusaha kakap," sindir Farras.

Seperti mencari ikan di kolam kecil, sementara laut lepas diabaikan begitu saja.

  • Penjual Asing Lolos Pengawasan

Yang lebih mengkhawatirkan, pengawasan terhadap penjual asing masih lemah. Mereka berdagang tanpa kantor operasional dalam negeri. Berpotensi mengelak dari kewajiban perpajakan.

Sementara pedagang lokal diperas habis-habisan, penjual asing malah bebas berkeliaran. Adil kah ini?

  • Sosialisasi Minim, Implementasi Maksimal

idEA tetap terbuka berdiskusi dengan pemerintah. Mereka menunggu arahan teknis komprehensif dari Direktorat Jenderal Pajak.

"Kami terbuka untuk berdiskusi," pungkas Budi dengan harapan tipis.

Namun, waktu terus berjalan. Implementasi semakin dekat. Sosialisasi masih sebatas wacana.

Mampukah ekosistem perdagangan digital Indonesia bertahan dari gempuran regulasi yang setengah matang ini? Ataukah justru akan terpuruk dalam kekacauan administratif yang berkepanjangan?

*Pedagang kebingungan, konsumen terbebani, pemerintah tetap ngotot. Siapa yang diuntungkan?

Baca Juga: Korupsi Dana Desa Maleali Rp384 Juta, Polres Parimo Bongkar Modus Pengadaan Fiktif Ambulance

Halaman:

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini