• Kamis, 4 Juni 2026

Menkeu Purbaya Sebut Tuntutan 17+8 Bukan Mayoritas, Pemerintah Redam Kritik Genjot 6-7 Persen Ekonomi

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Selasa, 9 September 2025 | 00:21 WIB
Menteri Keuangan Purbaya targetkan pertumbuhan ekonomi 6-7% untuk redam tuntutan 17+8. Strategi baru kebijakan fiskal era pasca Sri Mulyani
Menteri Keuangan Purbaya targetkan pertumbuhan ekonomi 6-7% untuk redam tuntutan 17+8. Strategi baru kebijakan fiskal era pasca Sri Mulyani

"Kita tidak mengabaikan suara rakyat," tegas Purbaya. "Tetapi jawaban terbaik adalah memberikan kesejahteraan nyata." Pendekatan ini dipandang lebih konstruktif ketimbang respons politik reaktif.

Indikator stabilitas ekonomi menunjukan sinyal positif. Nilai tukar rupiah menguat 2,3 persen dalam sepekan terakhir. Indeks saham gabungan juga mencatat kenaikan signifikan pasca pengumuman kebijakan baru.

Proyeksi Bank Indonesia mendukung optimisme Purbaya. Pertumbuhan ekonomi kuartal keempat 2025 diprediksi mencapai 6,2 persen. Angka ini melampaui ekspektasi awal yang hanya 5,8 persen.

  • Tantangan dan Peluang Ke Depan

Perjalanan menuju target 6-7 persen tentu tidak mulus. Purbaya mengakui tantangan global masih mengintai. Volatilitas harga komoditas dan ketidakpastian geopolitik menjadi faktor eksternal utama.

"Kita tidak bisa mengendalikan faktor eksternal," kata Purbaya. "Tetapi kita bisa memaksimalkan potensi internal." Strategi ini mencerminkan pragmatisme dalam menghadapi realitas ekonomi global.

Sektor domestik dipandang memiliki resiliensi tinggi. Konsumsi rumah tangga yang mencapai 57 persen dari PDB memberikan fondasi solid. Dukungan ini menjadi modal utama dalam mencapai target pertumbuhan ambisius.

Kolaborasi dengan Bank Indonesia dan OJK telah diintensifkan. Koordinasi kebijakan makroekonomi diperkuat untuk mengoptimalkan dampak stimulus. Sinergi ini diharapkan menciptakan multiplier effect yang maksimal.

Baca Juga: Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umroh, Lima Pejabat Dilantik di Istana Negara

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini