Sulawesitoday - Gelombang protes menggulung Kabupaten Parigi Moutong. Aliansi Rakyat Peduli Keadilan Parigi Moutong mengeluarkan tuntutan keras. Sasaran utama: kegagalan total penanganan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Seratus hari berlalu. Janji kampanye Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong tinggal kenangan. PETI justru semakin merajalela. Desa Karya Mandiri menjadi saksi bisu kerusakan sistematis.
"Ini pengkhianatan nyata terhadap rakyat," tegas Aliansi dalam siaran persnya, Selasa kemarin. Aktivitas ilegal itu terus beroperasi. Lingkungan rusak parah. Sungai tercemar. Lahan pertanian hancur lebur.
-
Dasar Hukum Tegas Dilanggar
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sudah jelas. Revisi melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 semakin mempertegas. Pasal 158 Minerba tidak main-main.
Ancaman hukuman mencapai lima tahun penjara. Denda maksimal Rp100 miliar. Namun kenyataan berkata lain. PETI tetap beroperasi leluasa.
Polres Parigi Moutong (Polres Parimo) seolah tutup mata. Dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum semakin menguat. Backing sistematis diduga kuat terjadi.
-
Ancaman Swasembada Pangan
Presiden RI telah menetapkan prioritas jelas. Swasembada pangan menjadi fokus utama. Ketahanan pangan tidak bisa ditawar. Namun PETI justru mengancam produktivitas petani Parigi Moutong.
Kerusakan lahan pertanian terus meluas. Sawah rusak dimana-mana. Sistem irigasi terganggu parah. Petani kehilangan mata pencaharian.
"Bagaimana mau swasembada jika lahan produktif dihancurkan?" keluh seorang petani setempat yang enggan disebutkan namanya.
-
Tujuh Tuntutan Mendesak
Aliansi mengajukan tujuh poin tuntutan konkret. Pertama, penangkapan dan pemrosesan hukum pemodal PETI. Target utama: pelaku di Desa Karya Mandiri.
Kedua, penutupan total seluruh aktivitas PETI di Kabupaten Parimo. Tidak ada toleransi lagi. Ketiga, penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap semua pemodal PETI.
Tuntutan keempat menyasar oknum aparat. Investigasi menyeluruh harus dilakukan. Proses hukum tanpa kompromi. Kelima, penagihan janji politik kepala daerah.
"Seratus hari sudah cukup," tandas Aliansi. Evaluasi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Parimo menjadi tuntutan keenam. Ketujuh, penghentian pengkhianatan terhadap rakyat.
-
Dilema Penegakan Hukum
Kabupaten Parigi Moutong kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, tekanan ekonomi lokal memang berat. PETI memberikan lapangan kerja instan. Namun dampak jangka panjangnya destruktif.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Sebut Tuntutan 17+8 Bukan Mayoritas, Pemerintah Redam Kritik Genjot 6-7 Persen Ekonomi
Ahmad Dhani Dorong Regulasi Anti-Flexing untuk Pejabat: Jangan Lukai Perasaan Rakyat
Khofifah Bantah PHK Massal Gudang Garam, Netizen: Bahasanya Saja Diperhalus, Jangan Bikin Rakyat Marah Bu!
Viral Drama Digital: Aksi Unfollow Budi Arie ke Instagram Prabowo Usai Reshuffle Kabinet 2025
Tujuh Pekerja Freeport Terjebak Akibat Longsor Masif di Tambang Grasberg