-
Apa Dampak Jangka Panjang Jika Dibiarkan?
Upaya menutup celah trade misinvoicing berdampak strategis. Tidak hanya meningkatkan kemandirian fiskal, tetapi juga mencegah capital flight serta memastikan kekayaan dari ekspor sumber daya Indonesia benar-benar kembali ke Tanah Air.
"Pemerintah harus serius menggali potensi pendapatan yang hilang ini sehingga tidak perlu selalu menaikkan tarif pajak di dalam negeri," ujar Sandy.
Manipulasi pencatatan ekspor merupakan tindakan kejahatan keuangan. Sama berbahayanya dengan pengemplang pajak yang sedang diburu intensif saat ini.
-
Bagaimana Solusi yang Tepat?
Pemberantasan praktik illicit financial flow melalui trade misinvoicing bisa mendatangkan penambahan penerimaan negara yang signifikan. Bahkan melampaui angka Rp60 triliun yang sedang dikejar dari 200 entitas pengemplang pajak.
Sandy menekankan, pemerintah harus menindak tegas segala bentuk penghindaran kewajiban fiskal. Baik yang terjadi di dalam negeri maupun melalui celah perdagangan lintas negara.
"Pengemplang pajak dan pelaku manipulasi perdagangan harus sama-sama diperlakukan adil di mata hukum, tanpa pandang bulu," kata Sandy.
Dukungan terhadap penegakan hukum pajak harus dibarengi dengan keseriusan memberantas praktik trade misinvoicing di sektor ekspor-impor.
Dengan langkah tegas dan konsisten terhadap seluruh pelanggaran perpajakan, Indonesia dapat meningkatkan penerimaan negara secara signifikan. Sekaligus memperkuat keadilan ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pertanyaannya sekarang: akankah Menkeu Purbaya berani menghadapi "monster" yang 36 kali lebih besar dari yang sedang dikejarnya? Keputusan ini bukan hanya soal angka, tetapi masa depan keadilan ekonomi Indonesia.
Baca Juga: Kejutan! Purbaya Tunda PPh 22 Toko Online Demi Jaga Daya Beli, Stimulus Rp200 T Jadi Prioritas
Artikel Terkait
Tarif Listrik per kWh Tetap Stabil Hingga Akhir 2025, Pendapat Pengamat dan Dampaknya Bagi Ekonomi Rakyat
Menkeu Purbaya Buka Jerat Baru untuk Pengemplang Pajak, Kanal Aduan Langsung Siap Beroperasi
BRImo Terblokir? Jangan Panik! Ini Cara Ampuh Mengatasinya
Skandal Tipu-tipu Naturalisasi Timnas Malaysia Bikin Malu ASEAN, FIFA Denda Rp73 Miliar dan Bekukan 7 Pemain Setahun Penuh
Kejutan! Purbaya Tunda PPh 22 Toko Online Demi Jaga Daya Beli, Stimulus Rp200 T Jadi Prioritas