• Rabu, 22 Juli 2026

Manipulasi Ekspor-Impor Rugikan Negara Rp2200 Triliun, 36 Kali Lipat Kasus Pengemplang Pajak

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Minggu, 28 September 2025 | 13:26 WIB
Trade misinvoicing rugikan negara Rp2.200 triliun/tahun, 36x lipat pengemplang pajak. NEXT Indonesia ungkap kerugian dekade terakhir
Trade misinvoicing rugikan negara Rp2.200 triliun/tahun, 36x lipat pengemplang pajak. NEXT Indonesia ungkap kerugian dekade terakhir
  • Apa Dampak Jangka Panjang Jika Dibiarkan?

Upaya menutup celah trade misinvoicing berdampak strategis. Tidak hanya meningkatkan kemandirian fiskal, tetapi juga mencegah capital flight serta memastikan kekayaan dari ekspor sumber daya Indonesia benar-benar kembali ke Tanah Air.

"Pemerintah harus serius menggali potensi pendapatan yang hilang ini sehingga tidak perlu selalu menaikkan tarif pajak di dalam negeri," ujar Sandy.

Manipulasi pencatatan ekspor merupakan tindakan kejahatan keuangan. Sama berbahayanya dengan pengemplang pajak yang sedang diburu intensif saat ini.

  • Bagaimana Solusi yang Tepat?

Pemberantasan praktik illicit financial flow melalui trade misinvoicing bisa mendatangkan penambahan penerimaan negara yang signifikan. Bahkan melampaui angka Rp60 triliun yang sedang dikejar dari 200 entitas pengemplang pajak.

Sandy menekankan, pemerintah harus menindak tegas segala bentuk penghindaran kewajiban fiskal. Baik yang terjadi di dalam negeri maupun melalui celah perdagangan lintas negara.

"Pengemplang pajak dan pelaku manipulasi perdagangan harus sama-sama diperlakukan adil di mata hukum, tanpa pandang bulu," kata Sandy.

Dukungan terhadap penegakan hukum pajak harus dibarengi dengan keseriusan memberantas praktik trade misinvoicing di sektor ekspor-impor.

Dengan langkah tegas dan konsisten terhadap seluruh pelanggaran perpajakan, Indonesia dapat meningkatkan penerimaan negara secara signifikan. Sekaligus memperkuat keadilan ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pertanyaannya sekarang: akankah Menkeu Purbaya berani menghadapi "monster" yang 36 kali lebih besar dari yang sedang dikejarnya? Keputusan ini bukan hanya soal angka, tetapi masa depan keadilan ekonomi Indonesia.

Baca Juga: Kejutan! Purbaya Tunda PPh 22 Toko Online Demi Jaga Daya Beli, Stimulus Rp200 T Jadi Prioritas

Halaman:

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini