• Senin, 20 Juli 2026

Menkeu Purbaya Buka Jerat Baru untuk Pengemplang Pajak, Kanal Aduan Langsung Siap Beroperasi

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Jumat, 26 September 2025 | 23:08 WIB
Menkeu Purbaya luncurkan kanal pengaduan langsung untuk kejar pengemplang pajak senilai Rp60 triliun dari 201 penunggak korporasi
Menkeu Purbaya luncurkan kanal pengaduan langsung untuk kejar pengemplang pajak senilai Rp60 triliun dari 201 penunggak korporasi

Sulawesitoday - Ruang gerak para pengemplang pajak kini semakin menyempit. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meluncurkan strategi baru yang lebih personal dan tegas.

Bukan sekadar ancaman kosong. Purbaya memperkenalkan mekanisme pengaduan langsung ke kantornya. Wajib pajak yang merasa diperlakukan tidak adil bisa langsung melapor.

"Nanti ada tim saya yang monitor itu, sehingga kalau ada yang nakal nakal, bisa saya tangani langsung," tegas Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Langkah revolusioner ini muncul seiring ketimpangan mencengangkan dalam kontribusi pajak negara. Pekerja bergaji tetap menyumbang lebih dari Rp200 triliun pada 2024. Sebaliknya, orang kaya berpenghasilan di atas Rp5 miliar per tahun hanya berkontribusi belasan triliun rupiah.

Paradoks yang memilukan. Mereka yang seharusnya lebih mampu justru lebih lihai menghindari kewajiban.

  • Mengapa Kanal Pengaduan Langsung Menjadi Senjata Ampuh?

Selama ini, banyak wajib pajak enggan membayar karena trauma dengan petugas yang sewenang-wenang. Purbaya paham betul dinamika ini.

Kanal pengaduan langsung menghapus alasan klasik para pengemplang. Tidak ada lagi dalih perlakuan tidak adil dari aparat pajak.

"Sehingga kalau ada yang nakal nakal, bisa saya tangani langsung," ulang Purbaya dengan nada tegas.

Sistem ini dirancang memberikan rasa aman sekaligus menuntut akuntabilitas penuh. Baik dari wajib pajak maupun petugas pajak.

  • Berapa Besar Utang yang Masih Mengendap di Kantong Para Penunggak?

Angka yang Purbaya ungkap cukup fantastis. Total 201 wajib pajak masih memiliki utang Rp60 triliun.

Dari jumlah tersebut, 84 penunggak sudah mulai membayar cicilan. Total pembayaran mencapai Rp5,1 triliun hingga September 2025.

"Hingga September terdapat 84 wajib pajak yang telah melakukan pembayaran atau angsuran dengan total nilai Rp5,1 triliun, ini akan kita kejar terus," ungkap Purbaya.

Sisanya masih bertahan dalam zona abu-abu. Mereka belum menunjukkan iktikad baik untuk melunasi kewajiban.

Target ambisius Purbaya jelas: seluruh penunggak harus melunasi sebelum akhir tahun. Beban utang yang tertahan bertahun-tahun segera masuk kas negara.

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini