-
Siapakah Sosok Dibalik Tunggakan Triliunan Rupiah Ini?
Mayoritas penunggak bukan individu biasa. Mereka adalah korporasi besar dengan skala bisnis raksasa.
"Mayoritas yang terbesar dari 201 itu perusahaan bukan perseorangan. Alasannya karena skala kewajiban pajak yang besar umumnya baru muncul dari aktivitas korporasi," jelas Purbaya.
Temuan ini mengubah fokus penagihan. Pemerintah lebih intensif menyasar perusahaan besar ketimbang individu.
Logikanya sederhana. Satu korporasi bisa menunggak miliaran bahkan triliunan rupiah. Jauh lebih efektif dibanding mengejar ratusan individu dengan nominal kecil.
Strategi penagihan pun disesuaikan. Pendekatan korporasi membutuhkan negosiasi lebih kompleks dan hati-hati.
-
Pesan Khusus untuk Para "Crazy Rich" Indonesia
Purbaya punya pesan khusus untuk kalangan berada. Jangan mencari celah untuk berkelit dari kewajiban.
"Jangan kabur kabur, itu saja. Jadi kita tidak naikin tarif dan lain lain," kata Purbaya dengan nada bersahabat namun tegas.
Pemerintah bahkan memberikan jaminan. Tarif pajak tidak akan dinaikkan untuk kelompgan berpenghasilan tinggi. Mereka dijanjikan layanan lebih baik jika mau patuh.
"Jadi kita pastikan mereka bayar sesuai dengan peraturan, dan habis itu tidak akan diganggu oleh aparat pajak lagi," tegasnya.
Kontrak sosial yang fair. Negara tidak menambah beban, tapi menuntut kepatuhan penuh.
Para crazy rich tidak lagi punya alasan untuk menghindari kewajiban. Semua jaminan sudah diberikan di muka.
Artikel Terkait
Dugaan Bisnis Gelap di RSUD Undata Palu, Praktek Makelar Proyek dengan Komisi 20-30 Persen Mencuat
Akun Google Asing di HPmu? Hati-hati Data Pribadi Dicuri! Begini Cara Hapus yang Benar dan Efektif
DPR Curiga Ada Sabotase MBG, Hanya 34 dari 8000 Dapur Bersertifikat Higienis
Kontroversi Proyek RSUD Undata, Renny Lamadjido Bantah Keterlibatan - Rio Lamadjido Pilih Diam
Tarif Listrik per kWh Tetap Stabil Hingga Akhir 2025, Pendapat Pengamat dan Dampaknya Bagi Ekonomi Rakyat