• Selasa, 21 Juli 2026

Dana Rp233 T Mengendap di Bank, Menkeu Purbaya Beri Ultimatum Keras ke Pemda: Belanja atau Ditarik!

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Selasa, 30 September 2025 | 19:36 WIB
Menkeu Purbaya ancam tarik dana Rp233 T yang mengendap di pemda. Akademisi beri tanggapan pro-kontra. Kebijakan agresif atau solusi?
Menkeu Purbaya ancam tarik dana Rp233 T yang mengendap di pemda. Akademisi beri tanggapan pro-kontra. Kebijakan agresif atau solusi?

Kritik lain menyoroti kurangnya pemahaman terhadap akar masalah. Pemda tidak serta-merta malas membelanjakan anggaran. Ada ketakutan sistemik—akibat banyaknya pejabat daerah yang tersandung kasus korupsi dalam proyek pembangunan. Tanpa proteksi hukum yang jelas, mereka memilih aman dengan tidak berbuat apa-apa.

Transparansi juga dipertanyakan. Beberapa pengamat menuntut kejelasan mekanisme penarikan dana. Siapa yang menentukan program mana yang "lebih siap"? Bagaimana kriteria penilaiannya? Jangan sampai kebijakan ini menciptakan ketidakadilan baru atau bahkan membuka celah penyalahgunaan.

Ada pula yang mempertanyakan efektivitas jangka panjang. Ancaman penarikan mungkin mendorong pemda membelanjakan cepat, tapi apakah kualitas belanja akan terjaga? Ada risiko proyek asal jalan—asal anggaran terserap, tanpa mempertimbangkan dampak dan keberlanjutan.

  • Bagaimana Menkeu Merespons Kritik?

Purbaya Yudhi Sadewa tidak tinggal diam menghadapi kritikan. Ia menegaskan kebijakan ini punya landasan hukum kuat. Undang-undang memberi kewenangan kepada Menteri Keuangan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara. Mekanisme penarikan dana yang tidak terserap juga bukan hal baru—pernah dilakukan sebelumnya tanpa menimbulkan masalah signifikan.

Kepada para akademisi yang mengkritik, Purbaya menyarankan agar mereka membaca lebih detail peraturan yang berlaku. "Jangan hanya mengkritik tanpa memahami dasar hukumnya," ujar Menkeu dalam salah satu kesempatan. Ia menekankan bahwa kebijakan ini bukan pendekatan moneter, melainkan optimalisasi fiskal murni.

Terkait kekhawatiran soal kualitas belanja, Purbaya menjamin dana yang ditarik akan dialokasikan ke program pro-rakyat yang sudah matang. Ada proses seleksi ketat untuk memastikan dana tidak berpindah dari satu masalah ke masalah lain. Prioritas pada sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar.

Menkeu juga berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kementerian dan pemda dengan realisasi rendah. Tidak akan ada tebang pilih. Siapa yang tidak berkinerja akan kehilangan anggarannya—tanpa pandang bulu. Ini, menurutnya, bagian dari disiplin fiskal yang harus ditegakkan.

Baca Juga: Dari Office Boy dan Tukang Ojek, Kini Kantongi Rp 120 Miliar Per Tahun

Halaman:

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini