Sulawesitoday - Sembilan hari berlalu. Operasi pencarian resmi ditutup. Basarnas mengakhiri evakuasi korban musala Pondok Pesantren Al Khoziny yang runtuh di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Tragedi itu terjadi 29 September lalu. Waktu menunjukkan pukul Ashar. Para santri tengah berjamaah. Tiba-tiba struktur empat lantai itu kolaps. Dalam sekejap, 140 jemaah terperangkap dalam reruntuhan beton.
Marsekal Madya TNI M. Syafii, Kepala Basarnas, menyampaikan hasil akhir. Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi 171 orang. Angka itu mencakup delapan kantong body part. Dari total tersebut, 104 korban selamat. Sisanya, 67 orang meninggal dunia.
"Seluruh korban telah diserahterimakan ke DVI Bidokkes Polda Jawa Timur," ujar Syafii saat apel penutupan. Proses identifikasi ilmiah akan dilanjutkan. DVI menjadi satu-satunya sumber resmi.
Syafii mengimbau keluarga korban bersabar. Menunggu hasil identifikasi final. Jangan percaya kabar tak jelas. DVI adalah rujukan sahih.
-
Mengapa Data Korban Berbeda?
Publik bertanya-tanya. Mengapa BNPB menyebut 61 korban meninggal? Sementara Basarnas mencatat 67? Jawabannya terletak pada metode perhitungan.
Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Budi Irawan, memberikan klarifikasi. "Basarnas menghitung kantong jenazah," jelasnya kepada wartawan. Beberapa kantong berisi body part. BNPB menghitung korban utuh. Maka muncul angka 61.
"Tidak ada perbedaan," tegasnya. Hanya soal metode. Bukan kontroversi data. Semuanya akurat.
Perbedaan teknis ini wajar dalam operasi besar. Basarnas fokus pada kantong evakuasi. BNPB mencatat individu korban. Dua sudut pandang, satu kebenaran.
-
Apakah Area Sudah Aman?
Status area kejadian kini berubah. Clear area. Istilah teknis yang berarti lokasi sudah steril dari korban.
"Area kejadian sudah bisa clear-kan," kata Syafii dengan tegas. Assessment dan reassessment sudah dilakukan. Material reruntuhan boleh diangkat. Proses evakuasi selesai tuntas.
Tim SAR melakukan pemeriksaan berlapis. Pertama, sweeping menyeluruh. Kedua, verifikasi ulang dengan teknologi detektor. Ketiga, konfirmasi visual manual. Hasilnya, tidak ada lagi korban tertinggal.
Keputusan ini tak main-main. Nyawa menjadi taruhannya. Protokol ketat diterapkan. Basarnas tak mau ambil resiko.
-
Kapan Proses Hukum Dimulai?
Setelah evakuasi tuntas, giliran hukum bicara. Polda Jawa Timur bersiap bertindak.
Artikel Terkait
Gubernur Sulteng Peringatkan Kepala OPD: Jangan Percaya Laporan, Cek Lapangan Langsung!
48 TKP, 36 Motor Raib: Polres Morowali Bongkar Jaringan Pencurian Berbulan-Bulan
Kejagung Buka Kartu, 4 Alat Bukti Siap Jerat Nadiem di Kasus Chromebook
Parigi Moutong Usulkan Revisi Wilayah Tambang 355 Ribu Hektar, Emas Jadi Primadona
Satgas Timah MIND ID: Misi Transparansi dalam Rantai Pasok, Bukan Alat Penindakan