• Selasa, 21 Juli 2026

48 TKP, 36 Motor Raib: Polres Morowali Bongkar Jaringan Pencurian Berbulan-Bulan

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Senin, 6 Oktober 2025 | 21:12 WIB
Polres Morowali tangkap 3 pelaku curanmor yang beraksi di 48 TKP. 36 motor diamankan. Korban diminta segera melapor dengan bukti kepemilikan.
Polres Morowali tangkap 3 pelaku curanmor yang beraksi di 48 TKP. 36 motor diamankan. Korban diminta segera melapor dengan bukti kepemilikan.

Sulawesitoday - Operasi besar-besaran membuahkan hasil. Polres Morowali akhirnya membongkar jaringan pencurian sepeda motor yang beroperasi selama enam bulan terakhir. Tidak tanggung-tanggung. Mereka beraksi di 48 lokasi berbeda.

Pengungkapan kasus ini diumumkan langsung oleh Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di halaman Mapolres Morowali, Senin siang, 6 Oktober 2025. Didampingi Wakapolres Kompol Awaluddin Rahman S.H., M.H., dan Kasat Reskrim AKP Erick Wijaya Siagian S.Tr.K, S.I.K., pria berpangkat dua melati itu memaparkan kronologi penangkapan tiga tersangka yang membuat resah warga.

"Kami berhasil mengamankan tiga pelaku," tegas Zulkarnain. Di belakangnya, 36 unit sepeda motor berbagai merek tersusun rapi. Semua barang bukti. Hasil akumulasi kejahatan sejak April hingga September 2025. Angka yang fantastis untuk ukuran wilayah Morowali.

  • Siapa Dalang di Balik 48 Aksi Pencurian Ini?

Tiga nama terungkap. HMS alias H, pemuda 25 tahun yang beraksi solo. Kemudian ada duo maut: EG alias E (22 tahun) dan M alias G alias A (46 tahun). Mereka komplotan solid. Bekerja berpasangan di wilayah Kecamatan Bahodopi.

Yang menarik, masing-masing punya gaya. HMS alias H memilih waktu larut malam. Targetnya spesifik: motor tanpa kunci stang. "Pelaku mengidentifikasi dulu," jelas Kapolres. Setelah yakin, aksi dimulai. Kunci dirusak paksa. Kabel kontak disambung manual. Mesin hidup. Motor pun raib dalam hitungan menit.

Sementara duo EG dan M bergerak lebih terorganisir. Mereka menyasar beberapa titik sekaligus di Bahodopi. Sistematis. Terencana. Seperti menjalankan operasi militer, bukan kejahatan jalanan biasa. Polisi menduga mereka sudah lama beroperasi sebelum periode April-September yang tercatat.

  • Bagaimana Polisi Akhirnya Menangkap Mereka?

Satreskrim Polres Morowali bekerja keras. Jejak digital dan laporan masyarakat menjadi kunci. Pola kejahatan mulai terlihat. Titik-titik TKP terhubung seperti konstelasi di peta kejahatan. Tim melakukan penyelidikan mendalam. Penguntitan dilakukan. Hingga akhirnya, satu per satu tersangka diamankan.

Bukti fisik berbicara lebih keras. 36 motor dengan berbagai kondisi. Beberapa masih utuh. Sebagian sudah dimodifikasi. Ada yang nomornya dihilangkan. Upaya menghapus jejak yang sia-sia. Karena teknologi forensik selalu lebih cerdas dari niat jahat.

Dalam interogasi, ketiga tersangka mengakui perbuatan mereka. Meski dengan berbagai dalih klasik. Ekonomi sulit. Kebutuhan mendesak. Terlilit hutang. Tapi hukum tak mengenal kompromi untuk pencurian. Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHPidana sudah menanti. Ancamannya? Tujuh tahun penjara. Cukup lama untuk merenung di balik jeruji besi.

  • Apakah Masih Ada Motor Korban yang Belum Ditemukan?

Pertanyaan ini menggelayut. 48 TKP, tapi hanya 36 motor terkumpul. Artinya? Masih ada 12 motor yang entah dimana. Mungkin sudah dijual. Bisa jadi dipindah keluar daerah. Atau tersembunyi di tempat yang belum dijamah penyelidikan.

Kapolres Morowali membuka pintu bagi korban. "Kami mengimbau masyarakat yang kehilangan sepeda motor segera ke Polres," ujarnya. Syaratnya sederhana. Bawa surat-surat kendaraan. STNK, BPKB, atau dokumen kepemilikan lain. Proses identifikasi butuh data akurat. Klaim tanpa bukti hanya membuang waktu.

Ini kesempatan emas bagi korban yang sudah pasrah. Yang sudah menganggap motornya lenyap selamanya. Mungkin milik Anda ada di antara 36 unit itu. Atau setidaknya, laporan Anda bisa membuka petunjuk baru tentang 12 motor yang masih misteri.

  • Pelajaran Apa yang Bisa Diambil dari Kasus Ini?

Keamanan kendaraan bukan tanggung jawab polisi semata. Pemilik motor punya peran krusial. Kunci stang selalu. Parkir di tempat terang. Pasang alarm tambahan jika perlu. Investasi kecil untuk ketenangan besar.

Kasus ini juga membuktikan sesuatu. Kejahatan terorganisir ada di mana-mana. Tidak hanya di kota besar. Bahkan di Morowali yang relatif tenang, jaringan pencurian bisa beroperasi enam bulan tanpa terdeteksi. 48 TKP adalah angka yang mengkhawatirkan. Tapi juga bukti kesabaran aparat dalam mengumpulkan puzzle kejahatan.

Halaman:

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini