Sulawesitoday - Mimpi gaji besar. Janji kerja menjanjikan. Realitasnya? Jeratan scam online. Pemerintah Indonesia akhirnya angkat bicara keras soal fenomena WNI yang tergiur bekerja di Kamboja tanpa dokumen lengkap.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar—akrab disapa Cak Imin—menegaskan satu hal. Kamboja bukan destinasi kerja. Titik. Tidak ada rekomendasi pemerintah untuk itu.
"Saya terus-menerus me-warning," ujar Cak Imin usai menghadiri acara peringatan 1 Tahun Pemberdayaan Masyarakat di Tower Reksadana, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025). Nadanya tegas. Matanya serius. "Apabila memilih bekerja di luar negeri, khususnya Kamboja, jangan asal berangkat."
Peringatannya bukan tanpa alasan. Sedikitnya 110 warga negara Indonesia kini terjebak di Kamboja. Mereka datang dengan harapan. Pulang dengan trauma—atau bahkan belum pulang sama sekali.
-
Kenapa Kamboja Berbahaya?
Pertanyaan ini sering muncul. Jawabannya sebenarnya sederhana: Kamboja bukan negara penempatan resmi. Pemerintah Indonesia, melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), tidak pernah menetapkan Kamboja sebagai lokasi kerja legal.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, mempertegas hal ini. "Kamboja bukan negara penempatan," katanya dengan lugas. "Keberangkatan yang terjadi sekarang adalah ilegal. Kena TPPO dan lain-lain."
TPPO—Tindak Pidana Perdagangan Orang. Istilah yang menyeramkan. Realitasnya lebih mengerikan. Para korban dijebak dengan tawaran gaji fantastis. Dokumen mereka dirampas. Mereka dipaksa bekerja untuk sindikat penipuan online. Mimpi jadi mimpi buruk.
Mukhtarudin menjelaskan lebih jauh saat ditemui usai Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (24/10). "Yang berangkat itu tanpa dokumen resmi," tegasnya. "Kita harus paksa mereka pulang."
-
Bagaimana Nasib 110 WNI yang Terjebak?
Negara tidak akan tinggal diam. Meski keberangkatan mereka ilegal, perlindungan tetap prioritas. Cak Imin menjamin KBRI Kamboja bergerak cepat.
"KBRI kita sudah melakukan diplomasi," jelasnya. "Program perlindungan lebih utuh. Termasuk untuk mereka yang sudah terlanjur bekerja di sana."
Langkah konkret sudah diambil. Sistem perlindungan diperkuat. Penanganan kasus dipercepat. Fasilitas administratif dibuka lebar. Dari urusan paspor hingga perlindungan dokumen identitas—semuanya ditangani KBRI.
Mukhtarudin menambahkan, pemulangan dilakukan bertahap. "Negara tetap hadir," ujarnya. "Baik itu berangkat prosedural maupun non-prosedural. Kami bersama Kementerian Luar Negeri melakukan pemulangan."
Tapi ada catatan penting. Mereka yang sudah pulang harus benar-benar pulang. Tidak boleh kembali lagi ke Kamboja. "Prinsipnya, mereka wajib pulang," tegas Mukhtarudin. "Kalau tidak, nanti terjadi masalah lagi."
-
Apa yang Harus Dilakukan WNI?
Cak Imin punya pesan sederhana: cek dan ricek. Jangan percaya begitu saja dengan tawaran kerja di luar negeri. Apalagi yang terdengar terlalu bagus untuk jadi kenyataan.
Artikel Terkait
Purbaya Ancam Blacklist Seumur Hidup Pelaku Impor Balpres Ilegal
Legislator Desak Usut Tuntas Tambang Ilegal Mandalika yang Libatkan WNA, Produksi Fantastis
KPK Resmi Selidiki Dugaan Korupsi Kereta Whoosh, Mahfud MD Minta Dipanggil
Menkeu Purbaya Mengaku Tak Tahu Soal Kenaikan Tukin ESDM yang Diklaim Bahlil Sudah Direstui Prabowo
KPK Dalami Peran Saksi Klaim Bisa Urus Penyelesaian Perkara