Sulawesitoday - Kabinet Merah Putih kembali tersandung komunikasi internal. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terang-terangan mengaku tidak tahu menahu soal kenaikan Tunjangan Kinerja (Tukin) di Kementerian ESDM yang sebelumnya diklaim Menteri Bahlil Lahadalia sudah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan kontradiktif ini mencuat saat Purbaya ditemui wartawan di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (27/10/2025). Sang Menkeu terlihat gamang. Ia bahkan belum menerima dokumen apapun terkait kebijakan tersebut.
"Saya nggak tahu, saya belum tahu," ujar Purbaya singkat. "Kalau ada surat dari Perintah bapak Presiden, ya kita ikut, cuma saya belum tahu."
Nada bicaranya tenang. Namun tersirat kebingungan. Bagaimana mungkin seorang Menteri Keuangan—pemegang kunci anggaran negara—tidak mendapat kabar soal kebijakan yang melibatkan dana triliunan rupiah?
-
Anggaran Sudah Tersedia, Tapi Rinciannya Kemana?
Purbaya menjelaskan bahwa anggaran untuk seluruh kementerian dan lembaga tahun 2026 sebenarnya sudah disiapkan. Semua pos sudah dialokasikan. Namun untuk ESDM, rincian teknisnya masih gelap.
"Anggarannya sudah ada semua," katanya. "Cuma saya belum tahu untuk ESDM seperti apa. Jadi belum sampai, nanti kalau sampai saya akan jelaskan."
Pernyataan ini menyiratkan satu hal. Koordinasi antar-kementerian masih carut-marut. Atau mungkin memang ada lapisan birokrasi yang menghambat aliran informasi.
Purbaya menegaskan apabila Presiden Prabowo benar-benar telah menandatangani keputusan resmi, Kemenkeu akan menjalankannya. Prosedur tetap prosedur. Tak ada yang bisa dilanggar.
-
Apa yang Sebenarnya Dikatakan Bahlil Lahadalia?
Empat hari sebelumnya, tepatnya Jumat (24/10/2025), Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tampil penuh percaya diri. Dalam Upacara Peringatan Hari Pertambangan dan Energi Ke-80 di Monas, ia mengumumkan kabar gembira bagi ASN di kementerianya.
Tukin naik 100%. Angka fantastis itu diklaim sudah direstui Prabowo lewat Keputusan Presiden. Bahkan Bahlil bercerita bagaimana Prabowo secara pribadi mendatanginya sebelum menandatangani Keppres tersebut.
"Sebelum beliau menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) SK tunjangan khusus peningkatan kesejahteraan bagi Pegawai yang ada di ESDM, beliau mendatangi saya," kata Bahlil dengan nada khidmat. "Pak Menteri, saya tandatangan ini sebagai bentuk penghargaan negara kepada aparat negara yang ada di ESDM."
Narasi dramatis itu langsung viral. ASN ESDM bergembira. Media sosial ramai. Tapi di sisi lain, muncul pertanyaan: apakah dokumen itu benar-benar ada?
-
Apresiasi atau Jebakan?
Bahlil menyebut kenaikan tukin ini sebagai bentuk apresiasi. Pemerintah mengapresiasi kinerja ASN yang selama ini berkontribusi mengelola sumber daya alam Indonesia. Namun apresiasi itu datang dengan syarat berat.
Prabowo, menurut Bahlil, menitipkan pesan tegas. Kenaikan tukin harus dibarengi kinerja yang jauh lebih baik. Negara memberi, negara juga bisa mengambil.
Artikel Terkait
Tiga Musuh Bersama yang Mesti Dilawan Prabowo Agar Rakyat Solid di Belakangnya, Kata Konsultan Politik
Purbaya Bawa Data Survei LPS Bantah Kritikan Hasan Nasbi Soal Gaya Komunikasi
Purbaya Ancam Blacklist Seumur Hidup Pelaku Impor Balpres Ilegal
Legislator Desak Usut Tuntas Tambang Ilegal Mandalika yang Libatkan WNA, Produksi Fantastis
KPK Resmi Selidiki Dugaan Korupsi Kereta Whoosh, Mahfud MD Minta Dipanggil