Sulawesitoday - Di sebuah warung gasebo di Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, keriuhan menyambut pergantian tahun berubah menjadi elegi yang memilukan.
Alih-alih sukacita, residu dari 25 botol arak yang ditenggak delapan orang pada Sabtu malam lalu justru menyisakan jejak kematian yang datang beruntun.
Hingga Selasa malam, enam orang dilaporkan tewas setelah bertarung melawan toksisitas yang menggerogoti organ tubuh mereka.
Tragedi ini bukan sekadar angka dalam catatan kriminalitas akhir tahun. Ia adalah potret destruktif dari peredaran minuman beralkohol yang tak terkendali.
Kematian pertama menjemput MR, seorang perempuan warga Patrang, dan PT, seorang personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) asal Sumbersari, pada Minggu, 28 Desember 2025.
Kehadiran figur aparat di tengah lingkaran pesta tersebut memberikan sinyalemen kuat bahwa jerat gaya hidup ini menembus sekat-sekat institusi.
Gelombang kematian tak berhenti di sana. Seolah mengikuti ritme kerusakan biologis yang masif, pada Senin berikutnya, tiga nyawa kembali melayang: AM, ST, dan SL.
Puncaknya, pada Selasa malam, MM menyusul rekan-rekannya setelah sempat menjalani perawatan intensif di RSD dr Soebandi Jember.
Kepala Bidang Pelayanan dan Penunjang Medik RSD dr Soebandi, dr. Triwiranto, mengungkapkan gambaran klinis yang mengerikan.
Saat tiba di Instalasi Gawat Darurat, para pasien sudah berada dalam fase kritis dengan indikasi kegagalan fungsi organ yang parah.
"Berdasarkan analisa pemeriksaan darah, terjadi gangguan cukup berat. Ada kerusakan fungsi organ tubuh yang fatal," ujar Triwiranto.
Pernyataan ini menegaskan bahwa cairan yang mereka konsumsi bukan sekadar minuman keras biasa, melainkan senyawa yang bekerja menghancurkan sistem metabolisme dari dalam.
Secara kronologis, pesta maut ini dimulai sejak Sabtu malam hingga dini hari Minggu. Dari delapan peserta, hanya dua yang sejauh ini dilaporkan selamat, meski bayang-bayang trauma fisik tetap mengintai.
Di sisi lain, otoritas keamanan tampak berupaya meredam gejolak sosial pasca-kejadian. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jember, Ajun Komisaris Polisi Angga Riatma, menyatakan bahwa pihaknya akan mengintensifkan razia di titik-titik rawan.
Artikel Terkait
Sorotan Publik pada DPR, Kaleidoskop 2025
Pemodal PETI Geser ke Buranga, Ketika Hukum Hanya Gigit yang Lemah
Anomali Buranga, Mengapa Tembok Imunitas Reni di Tambang Ilegal Parigi Moutong Tak Tersentuh Hukum?
Kepala Desa Meregang Nyawa Diserang Gajah Liar di Way Jepara
Mandat Berpencar, Instruksi Prabowo dari Tenda Pengungsian Batang Toru