• Jumat, 5 Juni 2026

BPJS Ketenagakerjaan Parigi Moutong Rangkul PHDI Beri Jaminan Sosial untuk Rohaniwan Hindu

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Jumat, 5 Juni 2026 | 13:44 WIB
BPJS Ketenagakerjaan dan PHDI sinergi lindungi rohaniawan serta pekerja mandiri Hindu di Parigi Moutong lewat jaminan kecelakaan kerja.
BPJS Ketenagakerjaan dan PHDI sinergi lindungi rohaniawan serta pekerja mandiri Hindu di Parigi Moutong lewat jaminan kecelakaan kerja.

Sulawesitoday - Para pemangku dan rohaniawan Hindu di Kabupaten Parigi Moutong kini bisa lebih tenang saat melayani umat karena akan segera mendapat perlindungan jaminan sosial.

"Kehadiran program BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan rasa aman bagi para pengurus, pemangku, pekerja mandiri, maupun umat yang menjalankan aktivitas usaha dan pekerjaan sehari-hari," kata Ketua PHDI Kabupaten Parigi Moutong, I Made Yastina, Jumat 5 Juni 2026.

Langkah nyata ini berawal dari rencana sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parigi Moutong dan Parisada Hindu Dharma Indonesia setempat.

Baca Juga: Ahli Waris Nasabah KUR BRI Parigi Terima Santunan Kematian Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Mereka berkomitmen memperluas cakupan program Jaminan Kecelakaan Kerja serta Jaminan Kematian bagi ekosistem masyarakat Hindu.

Kerja sama menyasar pengurus organisasi, umat yang punya usaha mandiri, hingga pemangku adat.

Inisiatif lokal ini menginduk pada perjanjian kerja sama resmi antara BPJS Ketenagakerjaan dan PHDI Pusat yang sudah ditandatangani sebelumnya.

Lewat payung hukum nasional, manfaat perlindungan sosial kini bisa menyentuh pekerja informal keagamaan di daerah secara masif.

Baca Juga: Iuran BPJS Ketenagakerjaan Parigi Moutong Diskon 50 Persen, Marbot Masjid Kini Terlindungi

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parigi Moutong Arfandi menegaskan hak perlindungan ini berlaku untuk semua pekerja.

"Melalui sinergi bersama PHDI Kabupaten Parigi Moutong, kami berharap semakin banyak umat Hindu yang terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia," ujar Arfandi.

Melalui kesepakatan jurnalisme inklusif ini, kedua lembaga optimistis kesejahteraan serta ketahanan sosial masyarakat di Parigi Moutong akan meningkat.

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini