• Rabu, 22 Juli 2026

Dugaan Akal-Akalan Pembelian di Atas Tarif Kepmenkes, LHP BPK Buka Harga Obatnya

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Selasa, 21 Juli 2026 | 16:17 WIB
​LHP BPK dan penelusuran Kepmenkes bongkar indikasi mark-up pengadaan 5 obat harian di Parigi Moutong. Negara rugi Rp153 juta.
​LHP BPK dan penelusuran Kepmenkes bongkar indikasi mark-up pengadaan 5 obat harian di Parigi Moutong. Negara rugi Rp153 juta.

Murni Beda Waktu, Bukan Kerugian Negara

Karena pengadaan sudah berjalan lebih dulu sebelum aturan baru berlaku, pihak Dinkes menggunakan patokan harga yang berlaku saat itu. Atas dasar itulah, Darlin memastikan temuan ini tidak berkategori kerugian daerah. Dengan kata lain, tidak ada uang negara yang hilang dan harus dikembalikan ke kas daerah.

Terkait temuan tersebut, BPK memberikan rekomendasi agar Dinkes Parimo memperbaiki mekanisme pengadaan obat di masa mendatang. BPK meminta agar proses pengadaan berikutnya langsung mengacu pada harga resmi (etalase konsolidasi) terbaru dari Kemenkes.

Dinkes Parimo menyambut baik arahan tersebut dan berkomitmen untuk mengikuti rekomendasi BPK pada pelaksanaan pengadaan obat selanjutnya. (Tim)

Halaman:

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini