Satpol PP Ikuti Apel Siaga Patroli Cegah Pelanggaran Kampanye: Langkah Preventif Menyongsong Pemilu 2024
Dalam rangka menyambut masa kampanye Pemilu tahun 2024, Polsek Parigi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan penwas kecamatan Parigi, Parigi Barat, serta Parigi Selatan, telah melaksanakan kegiatan patroli untuk mencegah pelanggaran, khususnya terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Kegiatan ini diawali dengan apel siaga pengawasan yang dilaksanakan pada Selasa, 28 November 2023, pukul 00.31 WITA, di halaman Polsek Parigi.
Bertindak sebagai komandan langsung, Bapak Kapolsek Parigi memimpin kegiatan patroli yang dimulai tepat pada pukul 00.00 WITA. Patroli ini difokuskan pada wilayah Kecamatan Parigi, Parigi Barat, dan Parigi Selatan. Tujuan utamanya adalah mencegah para peserta kampanye agar tidak melanggar aturan yang diatur dalam PKPU No. 15 tahun 2023 tentang kampanye Pemilu, serta Perda No. 3 tahun 2022 tentang ketentraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat.
Dalam berita acara bersama yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan stakeholder terkait, termasuk Bawaslu, para anggota Polsek Parigi, dan Satpol PP, dibahas secara detil terkait lokasi pemasangan APK. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan bahwa seluruh peserta kampanye mematuhi aturan yang berlaku dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Pada apel siaga pengawasan, hadir pula Kapolsek Parigi beserta para Kabid, Kasi Anggota Satpol PP, Bawaslu, dan anggota Polsek Parigi. Keberadaan para pihak terkait ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga integritas dan ketertiban selama masa kampanye Pemilu yang akan datang.
Diharapkan, upaya patroli dan pengawasan ini dapat menciptakan lingkungan kampanye yang sehat, bebas dari pelanggaran, serta memberikan kontribusi positif terhadap jalannya proses demokrasi di wilayah Parigi. Seluruh pihak diingatkan untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku demi terciptanya Pemilu yang adil dan bersih.