• Kamis, 4 Juni 2026

Pemda Parimo Galang Dukungan Publik untuk Pembangunan Berkelanjutan

.
Amirullah, Sulawesi Today
- Kamis, 30 November 2023 | 20:16 WIB
Pemda Parimo Galang Dukungan Publik untuk Pembangunan Berkelanjutan  Parigi Moutong, 30 November 2023 - Dalam upaya meningkatkan peran lingkungan hidup dalam pembangunan berkelanjutan, Pemerintah daerah Parigi Moutong (Parimo) menggelar konsultasi publik tahap dua terkait penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Parigi Moutong tahun 2025-2045. Acara ini diresmikan oleh Sekretaris Kabupaten, Zulfinasran, di Hotel Anutapura, Parigi, pada Kamis (30/11/2023).
Pemda Parimo Galang Dukungan Publik untuk Pembangunan Berkelanjutan Parigi Moutong, 30 November 2023 - Dalam upaya meningkatkan peran lingkungan hidup dalam pembangunan berkelanjutan, Pemerintah daerah Parigi Moutong (Parimo) menggelar konsultasi publik tahap dua terkait penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Parigi Moutong tahun 2025-2045. Acara ini diresmikan oleh Sekretaris Kabupaten, Zulfinasran, di Hotel Anutapura, Parigi, pada Kamis (30/11/2023).

Pemda Parimo Galang Dukungan Publik untuk Pembangunan Berkelanjutan

Parigi Moutong, 30 November 2023 - Dalam upaya meningkatkan peran lingkungan hidup dalam pembangunan berkelanjutan, Pemerintah daerah Parigi Moutong (Parimo) menggelar konsultasi publik tahap dua terkait penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Parigi Moutong tahun 2025-2045. Acara ini diresmikan oleh Sekretaris Kabupaten, Zulfinasran, di Hotel Anutapura, Parigi, pada Kamis (30/11/2023).

Menurut Zulfinasran, KLHS menjadi kunci utama dalam mengintegrasikan pertimbangan lingkungan hidup dalam pembangunan berkelanjutan. Tujuan utama dari KLHS adalah memastikan bahwa kebijakan, rencana, dan program pembangunan dirumuskan dengan mempertimbangkan dampak positif terhadap lingkungan. Selain itu, KLHS juga diharapkan dapat membangun sinergi dan kerjasama antara berbagai kepentingan sektoral dan kewilayahan guna mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

"Saya berharap khususnya kepada tim penyusun RPJPD agar dapat bersama-sama untuk segera mengintegrasikan hasil KLHS ke dalam dokumen RPJPD," ungkap Zulfinasran, menekankan pentingnya kolaborasi dalam merumuskan kebijakan yang berkelanjutan.

Ia juga menegaskan urgensi Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk mempersiapkan kelengkapan administrasi dan instrumen yang diperlukan saat mengajukan validasi dokumen KLHS ke Gubernur Sulawesi Tengah untuk mendapatkan rekomendasi.

RPJPD Kabupaten Parigi Moutong tahun 2025-2045, sebagai dokumen perencanaan jangka panjang, mencakup visi, misi, dan arah pembangunan daerah. Proses penyusunannya dilakukan secara terencana, bertahap, dan sistematis, dengan mempertimbangkan kondisi, potensi, dan proyeksi kebutuhan dalam kurun waktu 20 tahun.

Dalam tahapan penyusunan, Zulfinasran menyoroti pentingnya memperhatikan dampak lingkungan yang mungkin timbul selama pelaksanaan program dan dampak lanjutannya. Pembangunan yang diinginkan adalah yang mendukung pengembangan pembangunan berkelanjutan, sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGS), yang mengoptimalkan manfaat sumber daya alam dan manusia.

Sebagai bagian dari upaya perlindungan lingkungan hidup, KLHS dijelaskan sebagai instrumen pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), KLHS sebagai analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan kebijakan rencana program.

Zulfinasran menambahkan bahwa KLHS merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan, dan harus disusun melalui mekanisme yang sudah ditetapkan, seiring dengan komitmen untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Konsultasi publik ini diharapkan dapat menjadi wahana bagi masyarakat dalam mendukung upaya menuju pembangunan yang ramah lingkungan.

Editor: Amirullah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini