DPRD Parigi Moutong Sahkan APBD 2024 Sebesar Rp 1,7 Triliun
Parigi Moutong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong telah resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Kamis malam (7/12/2023), perwakilan dari seluruh forum yang hadir memberikan persetujuan, menandai pengesahan Raperda senilai Rp 1,7 triliun lebih.
Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto, memimpin Rapat Paripurna yang juga dihadiri oleh wakil ketua I Faisan Badja, wakil ketua II Alfres Tonggiro, Pj Bupati, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Rapat tersebut bertujuan untuk membahas hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Raperda APBD 2024 dan mengesahkan serta menetapkan Raperda tersebut sebagai Peraturan Daerah.
Dalam laporan Badan Anggar (Banggar) DPRD Parigi Moutong, Wakil Ketua Alfres Tonggiro menyampaikan rincian pendapatan, belanja, dan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) APBD tahun 2024. Pendapatan daerah mencapai Rp 1,7 triliun lebih, dengan rincian pendapatan asli daerah sebesar Rp 147 miliar, pendapatan transfer sekitar Rp 1,562 triliun, dan pendapatan daerah lainnya sekitar Rp 2,558 miliar.
Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan dalam Raperda mencapai Rp 1,7 triliun lebih, terdiri dari belanja operasi sekitar Rp 1,2 triliun, belanja modal sekitar Rp 126 miliar, belanja tak terduga sekitar Rp 15 miliar, dan belanja transfer sekitar Rp 328 miliar.
Dalam hal pembiayaan daerah, Tonggiro menjelaskan bahwa pengeluaran pembiayaan daerah sekitar Rp 10 miliar, termasuk Rp 1 miliar untuk pembayaran pokok hutang dan Rp 9 miliar untuk penyertaan modal PT. Bank Sulteng. Pembiayaan netto juga mencapai Rp 10 miliar.
Dalam komentarnya, Tonggiro berharap adanya sinergitas yang semakin kuat antara DPRD dan Pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pelaksanaan program kerja tahun 2024. "Semoga dengan Raperda ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Parigi Moutong dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah ini," ujarnya.
Pj Bupati Parigi Moutong, Ricard Arnaldo, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Banggar DPRD Parigi Moutong atas persetujuan terhadap Raperda APBD 2024. Arnaldo juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat tersebut sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya berharap pengesahan dan penetapan Raperda ini dapat mendorong perekonomian di Kabupaten Parigi Moutong lebih maju dan semakin baik," tambah Arnaldo. Dengan pengesahan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat meraih capaian pembangunan yang optimal untuk kesejahteraan masyarakat.