• Selasa, 21 Juli 2026

Kakanwil Herman Siregar: Penerimaan PNBP Imigrasi Tembus 7,5 Triliun Rupiah pada 2023

.
Amirullah, Sulawesi Today
- Jumat, 26 Januari 2024 | 13:58 WIB
Kakanwil Herman Siregar: Penerimaan PNBP Imigrasi Tembus 7,5 Triliun Rupiah pada 2023. Foto: Humas Kemenkumham Sulteng
Kakanwil Herman Siregar: Penerimaan PNBP Imigrasi Tembus 7,5 Triliun Rupiah pada 2023. Foto: Humas Kemenkumham Sulteng

Sulawesitoday - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) merayakan Hari Bhakti Imigrasi Ke-74 Tahun 2024 dengan megah di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu. 

Dalam upacara yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Hermansyah Siregar, fokus pada transformasi peran keimigrasian melalui strategi digitalisasi menjadi sorotan utama.

Hermansyah Siregar, Kepala Kantor Wilayah, membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, mengakui perjalanan panjang Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Im) selama 74 tahun dengan beragam tantangan dan pencapaian gemilang. 

Ia menyoroti prestasi cemerlang dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat, pengembangan teknologi terkini, serta percepatan dan penyederhanaan proses keimigrasian.

Prestasi menonjol Ditjen Imigrasi pada tahun 2023 adalah pencapaian luar biasa dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP). 

Angka mencengangkan mencapai 320%, dengan realisasi PNBP mencapai 7,5 triliun rupiah hingga 31 Desember 2023. 

Capaian ini tidak hanya mencatatkan sejarah sebagai yang terbesar dalam sejarah, tetapi juga menegaskan kontribusi besar Ditjen Imigrasi dalam percepatan perekonomian nasional.

Hermansyah Siregar menegaskan bahwa peran keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat harus terus diperkuat. 

Dalam menghadapi perkembangan global dan era revolusi industri 4.0, ia mengimbau untuk terus mengembangkan sumber daya manusia secara kontinu.

Editor: Amirullah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini