Edukasi KI di SMPN 6 Palu: Gencar, Cermat, dan Menarik
Sulawesitoday - Sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran akan Kekayaan Intelektual (KI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) meluncurkan program Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) di SMPN 6 Palu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif nasional "RuKi Goes to School" yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham.
Pada Senin (26/2/2024), tim RuKi Kemenkumham Sulteng, dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Herlina, memberikan edukasi kepada para siswa mengenai hak eksklusif dan pentingnya perlindungan KI.
Dalam sambutannya, Herlina menekankan perlunya pemahaman yang baik, terutama di era digital yang memunculkan beragam karya kreatif dari para siswa.
"Di era digital saat ini, banyak sekali karya kreatif yang dihasilkan oleh para siswa, baik berupa karya tulis, seni musik, maupun desain. Oleh karena itu, penting bagi para siswa untuk memahami bagaimana cara melindungi karya mereka agar tidak disalahgunakan oleh orang lain," ungkap Herlina.
Pada sesi edukasi, Herlina menjelaskan jenis-jenis KI, prosedur pendaftaran KI, dan manfaat perlindungan KI.
Respon siswa terlihat sangat positif, dengan aktif mengajukan pertanyaan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam.
Kepala Sekolah SMPN 6 Palu, Hartadi Gatot, menyambut baik kegiatan ini.
"Sangat senang dapat menerima kunjungan ini, tentu hal ini menjadi momentum penyegaran dalam segi keilmuan kita semua, semoga saja memberi inspirasi bagi siswa kita sekalian sehingga dapat mengembangkan kekayaan intelektualnya," ujarnya.
Program RuKi Goes to School di SMPN 6 Palu menjadi bukti komitmen Kemenkumham Sulteng dalam memberikan edukasi tentang pentingnya perlindungan KI.
Kakanwil Hermansyah Siregar menegaskan bahwa pemahaman atas pentingnya perlindungan KI harus ditanamkan sejak dini.
"Pemahaman atas pentingnya perlindungan KI harus diawali sejak dini, oleh itu, program goes to school menjadi ajang buat Kemenkumham untuk meningkatkan dan menginspirasi para siswa pelajar untuk menjadi pencipta yang kreatif dan inovatif, serta mampu melindungi karya mereka dengan baik," pesan Kakanwil Hermansyah Siregar.