• Selasa, 21 Juli 2026

Disperindagkop Bangkep dan Kemenkumham Sulteng Sosialisasikan Pendaftaran Merek untuk UMKM

.
Amirullah, Sulawesi Today
- Jumat, 7 Juni 2024 | 19:44 WIB
Foto: Disperindagkop Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) bersama Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar sosialisasi untuk UMKM pada 7 Juni 2024, membahas pendaftaran merek dan pendirian perseroan perseorangan. Acara yang dibuka oleh Sekertaris Disperindagkop, Rani Pasomba, ini bertujuan memberikan edukasi dan pendampingan kepada pelaku UMKM mengenai manfaat pendaftaran merek, yang meliputi perlindungan hukum, peningkatan daya tarik produk, dan kemudahan perluasan bisnis. Selain itu, dikenalkan 12 Etalase Katalog Elektronik untuk pemasaran produk secara online dan program PT Perorangan dengan persyaratan mudah. Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menegaskan dukungannya terhadap UMKM di Bangkep, berharap kegiatan ini membantu UMKM meningkatkan daya saing dan mengembangkan usaha mereka. (Amirullah)
Foto: Disperindagkop Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) bersama Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar sosialisasi untuk UMKM pada 7 Juni 2024, membahas pendaftaran merek dan pendirian perseroan perseorangan. Acara yang dibuka oleh Sekertaris Disperindagkop, Rani Pasomba, ini bertujuan memberikan edukasi dan pendampingan kepada pelaku UMKM mengenai manfaat pendaftaran merek, yang meliputi perlindungan hukum, peningkatan daya tarik produk, dan kemudahan perluasan bisnis. Selain itu, dikenalkan 12 Etalase Katalog Elektronik untuk pemasaran produk secara online dan program PT Perorangan dengan persyaratan mudah. Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menegaskan dukungannya terhadap UMKM di Bangkep, berharap kegiatan ini membantu UMKM meningkatkan daya saing dan mengembangkan usaha mereka. (Amirullah)

[wpseo_breadcrumb]

Disperindagkop Bangkep dan Kemenkumham Sulteng Sosialisasikan Pendaftaran Merek untuk UMKM


Edukasi dan Pendampingan Pendaftaran Merek untuk Pelaku UMKM


Sulawesitoday - Pada tanggal 7 Juni 2024, Disperindagkop Banggai Kepulauan (Bangkep) bersama Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pendampingan pendaftaran merek dan perseroan perseorangan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bangkep.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pendampingan kepada pelaku UMKM mengenai pentingnya pendaftaran merek dan kemudahan berusaha.

Kegiatan Sosialisasi Dibuka oleh Sekertaris Disperindagkop


Acara ini dibuka oleh Sekertaris Disperindagkop, Rani Pasomba, dan dihadiri oleh Kepala Bidang UKM Disperindagkop, Sri Adrianti Lamuan.

Turut hadir sebagai pemateri dari Kanwil Kemenkumham Sulteng, Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere, Pejabat Fungsional PBJ, Yefrison Padjamu, serta perwakilan sub bidang AHU Kemenkumham Sulteng, M Said.

Pentingnya Pendaftaran Merek bagi UMKM


Mewakili Kasubid KI, Yefrison Padjamu menjelaskan bahwa merek merupakan tanda untuk membedakan produk barang atau jasa. Yefrison menekankan bahwa pendaftaran merek memberikan beberapa manfaat penting bagi UMKM, antara lain mendapatkan perlindungan dari penjiplakan selama 10 tahun.

"Merek terdaftar memiliki nilai lebih tinggi dibandingkan yang tidak terdaftar, meningkatkan daya tarik produk di mata konsumen, dan mempermudah perluasan bisnis ke pasar baru," ujarnya.

Fasilitasi Pemasaran Online


Yefrison juga memaparkan tentang 12 Etalase Katalog Elektronik yang diluncurkan oleh Kemenkumham untuk membantu UMKM memasarkan produk mereka secara online. Katalog ini dapat diakses oleh instansi pemerintah dan BUMN yang ingin membeli produk dari UMKM.

Selain itu, ia menekankan pentingnya perizinan berusaha bagi UMKM untuk menjalankan bisnis secara legal.

Kemudahan Pendirian PT Perorangan


M Said dari sub bidang AHU Kemenkumham Sulteng menyampaikan materi tentang kemudahan berusaha bagi UMKM di Kabupaten Banggai Kepulauan. Salah satu program yang dijelaskan adalah PT Perorangan, sebuah perseroan terbatas yang didirikan oleh satu orang dengan persyaratan yang mudah dan biaya terjangkau.

"Program ini memudahkan akses ke perbankan, memisahkan harta pribadi dengan harta perusahaan, serta meningkatkan kredibilitas usaha," tambahnya.

Dukungan dan Apresiasi dari Kemenkumham Sulteng


Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.

"Penting bagi para pelaku UMKM untuk memahami pentingnya pendaftaran merek dan kemudahan berusaha. Hal ini dapat membantu mereka untuk meningkatkan daya saing dan mengembangkan usahanya," ujar Hermansyah. Ia juga menegaskan komitmen Kemenkumham Sulteng untuk terus mendukung UMKM di Bangkep.

Antusiasme Peserta dan Penutupan Acara


Acara edukasi ini diikuti dengan antusias oleh para pelaku UMKM di Banggai Kepulauan. Mereka aktif mengajukan pertanyaan mengenai pendaftaran merek dan PT Perorangan. Diharapkan informasi yang disampaikan dapat membantu UMKM di Banggai Kepulauan mengembangkan usaha mereka dan menjadi lebih sukses.

Kegiatan ini ditutup dengan pendampingan pendaftaran Merek dan Perseroan Perorangan oleh operator dari masing-masing Sub Bidang.

Editor: Amirullah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini