• Selasa, 21 Juli 2026

Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Kapasitas Pelaku Ekonomi Kreatif di Kota Palu

.
Administrator, Sulawesi Today
- Rabu, 12 Juni 2024 | 15:03 WIB
Foto: Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Kantor Wilayah Sulawesi Tengah (Kanwil Sulteng) menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan ekonomi kreatif di Kota Palu dengan mengadakan pelatihan dasar sumber daya manusia (SDM) bagi pelaku tujuh belas subsektor Ekonomi Kreatif (Ekraf). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Best Western Plus Coco ini dihadiri oleh perwakilan Kanwil Kemenkumham Sulteng, Raymond J.H Takasenseran, yang menekankan pentingnya hak kekayaan intelektual (HKI) bagi pelaku Ekraf untuk melindungi karya dan inovasi mereka. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing para pelaku Ekraf serta memperkuat sinergi antara Kemenkumham dan Dinas Pariwisata Kota Palu. (Amirullah)
Foto: Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Kantor Wilayah Sulawesi Tengah (Kanwil Sulteng) menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan ekonomi kreatif di Kota Palu dengan mengadakan pelatihan dasar sumber daya manusia (SDM) bagi pelaku tujuh belas subsektor Ekonomi Kreatif (Ekraf). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Best Western Plus Coco ini dihadiri oleh perwakilan Kanwil Kemenkumham Sulteng, Raymond J.H Takasenseran, yang menekankan pentingnya hak kekayaan intelektual (HKI) bagi pelaku Ekraf untuk melindungi karya dan inovasi mereka. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing para pelaku Ekraf serta memperkuat sinergi antara Kemenkumham dan Dinas Pariwisata Kota Palu. (Amirullah)

[wpseo_breadcrumb]

Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Kapasitas Pelaku Ekonomi Kreatif di Kota Palu


Kemenkumham Berikan Pelatihan HKI bagi Pelaku Ekraf di Kota Palu


Sulawesitoday - Pada 12 Juni 2024, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Kantor Wilayah Sulawesi Tengah (Kanwil Sulteng) menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan ekonomi kreatif di Kota Palu dengan mengadakan pelatihan dasar sumber daya manusia (SDM) bagi para pelaku tujuh belas subsektor Ekonomi Kreatif (Ekraf).

Pelatihan di Hotel Best Western Plus Coco


Kegiatan pelatihan ini berlangsung di Hotel Best Western Plus Coco, Kota Palu. Acara ini dihadiri oleh Plh. Kadiv Yankumham sekaligus Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulteng, Raymond J.H Takasenseran, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar. Takasenseran didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Hukum, Aida Julpha Tangkere.

Raymond J.H Takasenseran menyatakan, "Kemenkumham sangat mendukung pengembangan usaha kreatif di Kota Palu. Sektor Ekraf memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan."

Dukungan Kemenkumham Melalui Pelatihan dan Pendampingan HKI


Salah satu bentuk dukungan Kemenkumham adalah dengan memberikan pelatihan dan pendampingan terkait hak kekayaan intelektual (HKI). Takasenseran menekankan pentingnya HKI bagi pelaku Ekraf untuk melindungi karya dan inovasi mereka.

"Kami mendorong para pelaku Ekraf di Kota Palu untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektual mereka. Dengan begitu, karya dan inovasi mereka akan terlindungi dan dapat bernilai ekonomis," jelasnya.

Tujuan dan Harapan Pelatihan


Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para pelaku Ekraf di Kota Palu dalam memahami dan menerapkan HKI, sehingga mereka dapat mengembangkan usaha dengan lebih optimal dan berdaya saing.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Kemenkumham dan Dinas Pariwisata Kota Palu dalam mendorong kemajuan ekonomi kreatif di Kota Palu.

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini