• Senin, 20 Juli 2026

TKPSDA Sulteng Rekomendasikan Penghentian PETI dan Normalisasi Sungai Olaya

.
Aswadin, Sulawesi Today
- Selasa, 2 Juli 2024 | 19:42 WIB
Foto: Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Sulawesi Tengah merekomendasikan penghentian PETI dan normalisasi Sungai Olaya setelah peninjauan lapangan di DAS Desa Olaya pada tanggal 1 Juli 2024. Rekomendasi ini bertujuan untuk mengurangi risiko banjir dan memperbaiki kondisi lingkungan yang kritis. (Aswadin)
Foto: Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Sulawesi Tengah merekomendasikan penghentian PETI dan normalisasi Sungai Olaya setelah peninjauan lapangan di DAS Desa Olaya pada tanggal 1 Juli 2024. Rekomendasi ini bertujuan untuk mengurangi risiko banjir dan memperbaiki kondisi lingkungan yang kritis. (Aswadin)

[wpseo_breadcrumb]

TKPSDA Sulteng Rekomendasikan Penghentian PETI dan Normalisasi Sungai Olaya


Peninjauan Lapangan di DAS Desa Olaya


Sulawesitoday - Pada tanggal 1 Juli 2024, Anggota Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Sulawesi Tengah melakukan peninjauan lapangan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Olaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi sungai dan lingkungan sekitarnya serta merumuskan rekomendasi untuk penanganan lebih lanjut.

Rekomendasi TKPSDA


TKPSDA Sulawesi Tengah mengusulkan tiga poin utama dalam rekomendasinya.

Pertama, menghentikan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang masih marak terjadi di wilayah hulu DAS Desa Olaya.

Kedua, melakukan normalisasi sungai dan pembuatan infrastruktur pengairan seperti sabo untuk mengendalikan aliran air dari hulu ke hilir.

Ketiga, menetapkan garis sepadan sungai untuk mengurangi risiko banjir yang dapat merusak permukiman warga.

Stakeholder dan Peninjauan Lapangan


Peninjauan lapangan tersebut dihadiri oleh seluruh stakeholder dari Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Parigi Moutong, serta berbagai lembaga non-pemerintah.

Kunjungan tim dimulai dari hulu hingga hilir DAS Desa Olaya, dengan titik awal di Desa Kayuboko, yang dikenal sebagai lokasi aktifnya kegiatan PETI.

Hasil Peninjauan dan Kesimpulan


Subhan Basir, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bapeda Provinsi Sulawesi Tengah, menyampaikan kepada media bahwa tim ini terdiri dari 34 orang gabungan dari lembaga pemerintah dan non-pemerintah.

Dia menambahkan bahwa kewenangan strategis berada pada Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), sementara Ketua Harian adalah Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air.

“Hasil tinjauan ini akan ditandatangani secara bersama-sama dan dilanjutkan ke tingkat pimpinan,” ujarnya.

Peninjauan lapangan menghasilkan delapan poin kesimpulan yang menjadi isu strategis untuk Parigi Poso pada tahun anggaran 2024.

Salah satu poin utama adalah kondisi kritis lahan yang sebelumnya merupakan hutan irigasi di Desa Olaya akibat aktivitas ilegal mining.

Hal ini menyebabkan terbukanya lahan yang tidak terkendali, sehingga hujan deras di hulu dapat memicu banjir yang meluap ke pemukiman penduduk.

Editor: Aswadin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini