[wpseo_breadcrumb]
TKPSDA Sulteng Rekomendasikan Penghentian PETI dan Normalisasi Sungai Olaya
Peninjauan Lapangan di DAS Desa Olaya
Sulawesitoday - Pada tanggal 1 Juli 2024, Anggota Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Sulawesi Tengah melakukan peninjauan lapangan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Olaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi sungai dan lingkungan sekitarnya serta merumuskan rekomendasi untuk penanganan lebih lanjut.
Rekomendasi TKPSDA
TKPSDA Sulawesi Tengah mengusulkan tiga poin utama dalam rekomendasinya.
Pertama, menghentikan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang masih marak terjadi di wilayah hulu DAS Desa Olaya.
Kedua, melakukan normalisasi sungai dan pembuatan infrastruktur pengairan seperti sabo untuk mengendalikan aliran air dari hulu ke hilir.
Ketiga, menetapkan garis sepadan sungai untuk mengurangi risiko banjir yang dapat merusak permukiman warga.
Stakeholder dan Peninjauan Lapangan
Peninjauan lapangan tersebut dihadiri oleh seluruh stakeholder dari Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Parigi Moutong, serta berbagai lembaga non-pemerintah.
Kunjungan tim dimulai dari hulu hingga hilir DAS Desa Olaya, dengan titik awal di Desa Kayuboko, yang dikenal sebagai lokasi aktifnya kegiatan PETI.
Hasil Peninjauan dan Kesimpulan
Subhan Basir, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bapeda Provinsi Sulawesi Tengah, menyampaikan kepada media bahwa tim ini terdiri dari 34 orang gabungan dari lembaga pemerintah dan non-pemerintah.
Dia menambahkan bahwa kewenangan strategis berada pada Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), sementara Ketua Harian adalah Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air.
“Hasil tinjauan ini akan ditandatangani secara bersama-sama dan dilanjutkan ke tingkat pimpinan,” ujarnya.
Peninjauan lapangan menghasilkan delapan poin kesimpulan yang menjadi isu strategis untuk Parigi Poso pada tahun anggaran 2024.
Salah satu poin utama adalah kondisi kritis lahan yang sebelumnya merupakan hutan irigasi di Desa Olaya akibat aktivitas ilegal mining.
Hal ini menyebabkan terbukanya lahan yang tidak terkendali, sehingga hujan deras di hulu dapat memicu banjir yang meluap ke pemukiman penduduk.