• Selasa, 21 Juli 2026

Tender 2023 di Parigi Moutong Dinilai Janggal, APH Diminta Usut Dugaan Penawaran Buangan di Bawah Satu Persen

.
Administrator, Sulawesi Today
- Sabtu, 13 Juli 2024 | 22:21 WIB
Tender 2023 di Parigi Moutong Dinilai Janggal, APH Diminta Usut Dugaan Penawaran Buangan di Bawah Satu Persen
Tender 2023 di Parigi Moutong Dinilai Janggal, APH Diminta Usut Dugaan Penawaran Buangan di Bawah Satu Persen

Tender 2023 di Parigi Moutong Dinilai Janggal, APH Diminta Usut Dugaan Penawaran Buangan di Bawah Satu Persen


Evaluasi Kinerja Pokja Lelang Diperlukan untuk Menangani Kejanggalan Tender


Parigi Moutong, 13 Juli 2024 – Banyaknya proyek tender yang dimenangkan dengan penawaran di bawah satu persen pada tahun 2023 di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menimbulkan dugaan kejanggalan. Arifin Lamalindu, seorang kontraktor lokal dan Ketua Front Pemuda Kaili (FPK) DPD Parigi Moutong, mengungkapkan pentingnya evaluasi kinerja Pokja lelang dan menyerahkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dugaan Kejanggalan dalam Proses Tender


Arifin Lamalindu pada Sabtu 13 Juli 2024, menyampaikan kekhawatirannya terkait hasil tender yang dimenangkan dengan penawaran buangan di bawah satu persen. "Indikasinya jelas sekali, anggaran sebesar itu bisa dimenangkan dengan penawaran di bawah satu persen? Sudah tidak sehat itu tendernya," ungkapnya.

Pentingnya Evaluasi Kinerja dan Kualitas Hasil Kerja


Menurut Arifin, meskipun ada indikasi bahwa proses tender mungkin diarahkan, hal tersebut sulit dibuktikan tanpa pengakuan dari pihak Pokja. "Kalau itu juga masih diragukan maka kita bisa lihat pada hasil kerja dari pemenang tendernya. Seharusnya jika tidak diarahkan maka pada saat pelaksanaan, pekerjaannya akan bagus," terangnya.

Kualitas Hasil Pekerjaan yang Dipertanyakan


Arifin juga menekankan bahwa kualitas pekerjaan yang dihasilkan pemenang tender perlu dievaluasi. "Aneh saja rasanya, menang tender dengan penawaran seperti itu. Tapi pekerjaan masih amburadul. Perlu diusut tuntas masalah ini. Harus diseriusi oleh pemerintah daerah, tidak boleh didiamkan begitu saja," tegasnya.

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini