• Selasa, 21 Juli 2026

Demi Narkoba, Tiga Pemuda Gowa Nekat Curi Perabotan dan Elektronik di Rumah Hakim

.
Administrator, Sulawesi Today
- Senin, 15 Juli 2024 | 11:43 WIB
Foto: Tiga pemuda di Gowa mencuri barang dari rumah hakim untuk membeli narkoba. Mereka ditangkap dan diancam hukuman sembilan tahun penjara.
Foto: Tiga pemuda di Gowa mencuri barang dari rumah hakim untuk membeli narkoba. Mereka ditangkap dan diancam hukuman sembilan tahun penjara.

[wpseo_breadcrumb]

Demi Narkoba, Tiga Pemuda Gowa Nekat Curi Perabotan dan Elektronik di Rumah Hakim


Pemuda Gowa Terlibat Pencurian untuk Membiayai Kecanduan Narkoba


Sulawesitoday - Polisi menyita sejumlah perangkat teknologi canggih, termasuk drone dan decoder CCTV. Yang digunakan oleh bandar narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Untuk memantau pergerakan polisi saat penggerebekan pada Sabtu 13 Juli 2024.



Penyitaan Drone dan Decoder CCTV


Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita drone dan empat unit decoder CCTV. Yang digunakan oleh bandar narkoba untuk mengawasi kedatangan polisi.


"Untuk melakukan kegiatannya ini. Mereka kemudian mengamankan proses bisnisnya dengan cara. Kalau ada penangkapan, mereka terlebih dahulu menaikkan drone ini. Drone ini termonitor dari layar pemantau yang sudah kita sita." ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan. Di Polres Jakut, Sabtu 13 Juli 2024.



Barang Bukti yang Disita


Selain drone dan decoder CCTV. Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti lainnya yang terkait dengan peredaran narkoba.


Barang-barang tersebut termasuk paket sabu seberat 103 gram, 26 paket kecil sabu. 12 timbangan digital, 2 televisi, 1 unit laptop, 1 unit alat hitung uang. 11 alat isap atau bong, 1 senapan angin, 4 air gun berikut gas CO2, 25 senjata tajam. 1 unit drone, 1 kotak petasan, dan 3 alat isap.


"Kami yakinkan bahwa barang yang kita lakukan penyitaan ini. Terkait langsung atau tidak langsung dengan peredaran narkoba," tambah Gidion.



Penangkapan Tersangka


Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap 31 orang dalam razia narkoba. Yang dilakukan di tiga lokasi berbeda. Di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Operasi ini merupakan bagian dari upaya polisi. Untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini