[wpseo_breadcrumb]
Kakanwil Kemenkumham Sulteng Dukung Peningkatan IPA dan ITKP Melalui Rakernis Pengelolaan BMN dan PBJ
Rapat Kerja Teknis Kemenkumham Fokus Tingkatkan Kualitas Pengelolaan BMN dan PBJ
Sulawesitoday - Dalam upaya meningkatkan indeks pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan pengadaan barang/jasa. Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah mengikuti Rapat Kerja Teknis. Yang diadakan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI di Jakarta pada 21 Juli 2024.
Acara ini dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kanwil, Abraham Hariyanto, Pejabat Fungsional Pengelola Barang dan Jasa, Yefrison Padjamu, serta jajaran Subbagian Pengelola Keuangan & BMN.
Pelaksanaan dan Tujuan Rakernis
Rapat kerja teknis yang berlangsung di Ballroom Vertu Harmoni ini dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Pengelolaan BMN & PBJ, Aman Riyadi.
Dalam sambutannya, Aman mengajak seluruh peserta untuk bekerja keras meningkatkan indeks-indeks pengelolaan BMN dan pengadaan barang/jasa sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
"Kita harus fokus pada parameter pengelolaan yang ada dan memastikan strategi yang kita terapkan dapat meningkatkan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dan Tingkat Penggunaan PDN di lingkungan Kemenkumham," tegas Aman Riyadi.
Dukungan Kakanwil Kemenkumham Sulteng
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan rakernis ini.
Ia menekankan pentingnya meningkatkan parameter kualitas pengelolaan BMN dan kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa yang diukur melalui Indeks Pengelolaan Aset (IPA) dan ITKP.
"Kami di Sulawesi Tengah berkomitmen untuk mendukung penuh upaya peningkatan nilai IPA dan ITKP melalui berbagai strategi yang telah dirumuskan dalam rakernis ini," kata Hermansyah.
Fokus Pembahasan dan Tindak Lanjut
Rapat kerja teknis ini mencakup berbagai agenda penting, seperti tindak lanjut penggunaan dan pemanfaatan BMN, pemindahtanganan dan penghapusan BMN, serta penatausahaan BMN dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan BMN.
Selain itu, ada pendampingan pencatatan realisasi pengadaan barang/jasa melalui e-Purchasing, e-Tendering, Non e-Tendering/Non e-Purchasing, dan e-Kontrak.
Harapan dan Dampak Positif
Dengan pelaksanaan rakernis ini, diharapkan dapat tercapai peningkatan kualitas pengelolaan BMN dan pengadaan barang/jasa di seluruh unit kerja Kemenkumham.
Hal ini juga diharapkan memberikan dampak positif dalam mendukung reformasi birokrasi di Indonesia.
"Kami optimis melalui rakernis ini, akan ada perbaikan signifikan dalam pengelolaan BMN dan pengadaan barang/jasa di Kemenkumham," tutup Hermansyah Siregar.