• Senin, 20 Juli 2026

Walhi Sebut Aktivitas Pertambangan Jadi Biang Keladi Bencana Banjir di Halmahera Tengah

.
Amirullah, Sulawesi Today
- Jumat, 26 Juli 2024 | 10:32 WIB
Foto: Banjir bandang di Halmahera Tengah dipicu oleh deforestasi akibat aktivitas pertambangan nikel. WALHI mendesak pemerintah untuk menghentikan deforestasi dan melakukan rehabilitasi hutan guna mencegah bencana serupa.
Foto: Banjir bandang di Halmahera Tengah dipicu oleh deforestasi akibat aktivitas pertambangan nikel. WALHI mendesak pemerintah untuk menghentikan deforestasi dan melakukan rehabilitasi hutan guna mencegah bencana serupa.

[wpseo_breadcrumb]

Walhi Sebut Aktivitas Pertambangan Jadi Biang Keladi Bencana Banjir di Halmahera Tengah


Bencana Banjir di Halmahera Tengah Mengancam Ekosistem dan Kehidupan Warga


Bencana Banjir di Halmahera TengahBanjir bandang yang melanda desa-desa di Halmahera Tengah, sejak 20 Juli 2024, dinilai disebabkan oleh aktivitas pertambangan yang merusak hutan.

Data dari BNPB, TNI, dan POLRI menunjukkan sedikitnya 6.567 penduduk terdampak serta ribuan pekerja tambang yang tersebar di empat desa.

Upaya evakuasi dan bantuan logistik masih terus dilakukan untuk mengatasi bencana ini.

Intensitas Hujan Tinggi dan Ancaman Banjir Lebih Besar


Mobalig Tomaloga, Manajer Advokasi WALHI Maluku Utara, menyatakan bahwa intensitas hujan di bagian hulu masih tinggi.

Enam sungai, yaitu Kobe, Akejira, Wosia, Meno, Yonelo, dan Sagea, berpotensi mengirim banjir lebih besar.

Ia mengingatkan perlunya koordinasi cepat antara berbagai pihak untuk mengantisipasi dampak lebih parah.

“Keadaan ini menuntut perhatian serius dari pemerintah daerah dan pusat untuk menangani bencana ini,” ujar Tomaloga.

Deforestasi Akibat Pertambangan Nikel Jadi Penyebab Banjir


Direktur WALHI Maluku Utara, Faizal Ratuela, mengungkapkan bahwa kerusakan bentang alam di hulu menjadi penyebab utama banjir.

Deforestasi seluas 26.100 hektar dari total 188 ribu hektar Hutan Primer dalam satu dekade terakhir, diduga akibat aktivitas pertambangan nikel.

Faizal menyebutkan bahwa ada 24 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan luas konsesi 37.952,74 hektar serta konsesi PT Weda Bay Nikel seluas 45.065 hektar di kawasan industri Nikel PT IWIP.

Langkah Pemerintah Diharapkan untuk Cegah Bencana Serupa


Faizal menegaskan, hilangnya tutupan hutan memperparah kondisi lingkungan, meningkatkan risiko banjir dan tanah longsor.

Ia mendesak pemerintah untuk menghentikan deforestasi, mengatur aktivitas pertambangan, dan melakukan rehabilitasi hutan.

“Tanpa langkah konkrit, bencana serupa akan terus mengancam,” tambahnya. WALHI menilai pemerintah daerah dan provinsi tidak menunjukkan keseriusan dalam menangani bencana ini.

Editor: Amirullah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini